Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bima Prawira ditetapkan sebagai tersangka bersama Siskaeee di kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Lawan main Siskaeee di film 'Kramat Tunggak' ini mengaku syok karena kasusnya berkepanjangan hingga menyeretnya sebagai tersangka.
"Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena shocked juga kan sampai sepanjang ini," ujar Bima di Polda Metro Jaya, Senin, (15/1/2024).
Bima juga mengungkap kekecewaannya kepada pihak production house (PH) yang merekrutnya sebagai pemeran pria di film tersebut. Sebab, menurutnya, sebagai pekerja seni, dia harus bertanggung jawab atas peran yang diberikan kepadanya.
"Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Bima mengaku ketika itu tidak ada arahan untuknya berperan dalam film porno. Menurut dia, pihak production house meyakinkannya jika film yang dimainkannya itu aman dan legal.
"Nggak ada, nggak ada, bener-bener nggak ada dan bener-bener yang di mana 'ayo di sini kamu berperan seperti ini' dll, segala macem, dan mereka selalu bilang ini ada badan hukum, ada pengacara," sebutnya.
Dicecar 37 Pertanyaan
Diketahui, Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini dia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus film porno tersebut.
"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," imbuhnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," paparnya. dtc