Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Dua perwira Polresta Deli Serdang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) periode 1 Februari 2024, pada ucapara Korp Raport dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kamis (1/2/2024,) di Mapolresta Deli Serdang.
Dua perwira penerima kenaikan pangkat adalah AKP Syahrizal yang menjabat sebagai Kapolsek Batangkuis, kini menyandang pangkat Kompol, dan AKP H Rajagukguk yang menjabat sebagai Kai TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi elektronika), kini menyandang pangkat Kompol.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus yang tidak mempunyai pelanggaran.
Disebutkan, tidak semua anggota bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian. Di samping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik.
Kapolresta menyampaikan salam untuk keluarga, semoga kenaikan pangkat itu membawa berkah bagi keluarga. Momen ini juga merupakan contoh bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas, tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun pidana hingga akhir menjelang pensiun.