Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu.
KM alias Ongah, warga Gang Bukit, Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatra Utara harus berurusan dengan polisi karena nekat menjambret handphone (Hp) milik istrinya sendiri.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Sabtu (3/2/2023), mengungkap, kasusnyw terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024, di Bakaran Batu, Labuhanbatu.
Diceritakan bahwa peristiwa ini persisnya terjadi di Jalan Perisai, Bakaran Batu, Rantau Utara, Labuhanbatu. Saat itu korban yakni M sedang asik duduk sambil memegang Hp di sebuah warung.
Tiba-tiba Hp milik wanita berusia 40 tahun itu dirampas oleh tersangka, yakni Ongah dan dibawa lari. Tanpa berpikir panjang M langsung mengejar untuk merebut kembali hp tersebut.
Usaha M mengejar untuk merebut kembali Hp miliknya hampir membuahkan hasil. Ongah berhasil dicengkram bahkan sempat terjadi tarik+ menarik antara mereka.
Namun M tak kuat, ia terjatuh di jalan aspal dan mengalami luka lecet di tangan kiri dan lutut kiri serta memar di bagian sisi sebelah kiri kepala.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu," kata AKP P Napitupulu.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP P Napitupulu, personil langsung melakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 01 Februari 2024, sekira pukul 16.00 WIB, didapatkan informasi bahwa Ongah sedang berada di Jalan Perisai. Tanpa basa-basi, personil langsung dan berhasil meringkusnya.
"Terlapor mengakui perbuatannya dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek realme 5 pro," sebutnya.
Usut punya usut, ternyata hubungan antara M dan Ongah sudah tidak harmonis lagi. Terhitung sudah satu tahun belakangan ini pasangan suami istri itu pisah ranjang, bahkan sudah diambang pintu perceraian.