Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hasil Real Count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dipantau medanbisnisdaily.com di laman kpu.go.id sekitar pukul 00.41 WIB pada 15 Februari 2024 terdapat kejanggalan dalam perolehan suara hasil Pilpres 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari hasil penelusuran di laman tersebut, kejanggalan itu medanbisnisdaily.com temukan di TPS 012, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dimana, berdasarkan data real count KPU, perolehan suara Paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan- Muhaimin Iskandar memperoleh 69 suara. Lalu, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 448 suara. Serta, paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 20 suara.
Namun, dari perolehan suara itu berbeda dengan hasil C1 yang telah dipindai ke laman kpu.go.id tersebut.
Dimana, hasil C1 diketahui bahwa ada perbedaan jumlah perolehan suara paslon nomor urut 02.
Di C1 yang dipindai itu, diketahui bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran hanya 98 suara, berbeda dengan data real count yang melambung menjadi 448 suara.
Padahal, diketahui juga, bahwa jumlah surat suara di TPS 012 itu berjumlah 270 surat suara.
Surat suara yang digunakan, 180 surat suara dan yang tidak digunakan sebanyak 90 surat suara.
Belum ada penjelasan dari pihak KPU terkait perbedaan data dalam formulir C1 plano dengan real count KPU ini, apalah terjadi kesalahan dalam menginput data atau ada hal-hal lain seperti dugaan penggelembungan suara.