Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Medina Zein sampai saat ini masih di dalam penjara karena berkasus dengan Uci Flowdea. Dari penjara, kini Medina Zein menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk mewakilinya mengajukan gugatan cerai terhadap Lukman Azhari.
Hal itu disampaikan oleh Razman Arif Nasution di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Razman Arif Nasution sebelumnya menunjukkan surat kuasa yang dibuat oleh Medina Zein sebagai bukti dirinya ditunjuk oleh istri Lukman Azhari itu.
Medina Zein melalui Razman Arif Nasution melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
"Kita baru saja menerima kuasa dari saudara Medina Susani alias Medina Zein. Medina Zein mengirimkan surat ke saya untuk mengurus gugatan perceraian saya dengan Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung," buka Razman Arif Nasution.
Pada kesempatan itu, Razman Arif menyebut tiga hal yang membuat Medina Zein memutuskan menggugat cerai Lukman Azhari.
"Alasan Medina untuk menggugat cerai satu, orang tuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya yang masih hidup, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik saat Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara. Orang tua Medina berulang kali sampaikan ke saya, dia sudah tidak berkenan," kata Razman.
"Kenapa terjadi seperti itu? Saya tidak bisa menjelaskannya di sini. Tapi orang tua Medina, menyampaikan ke saya bahwa dia tidak berkenan. Apakah orang tua berhak? Tentu secara hukum tidak berhak, karena Medina sudah dewasa. Tapi secara etika dan melihat penderitaan Medina selama ini, ketika Medina ditimpa masalah, keuangan yang banyak masalah, utang di mana-mana, laporan polisi di mana-mana, ada dugaan KDRT, 'Pak Razman saya tidak ikhlaskan Medi bersama lagi. Ini juga pertimbangan Medi'," sambungnya.
Medina Zein yang tengah menjalani masa hukuman di penjara merasa tak lagi diperhatikan oleh suaminya. Medina merasa sendirian tanpa adanya dukungan dari Lukman Azhari.
"Kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri. Dia merasa tidak di-support suaminya," kata Razman Nasution.
Selama berada di dalam penjara, Medina Zein butuh biaya hidup. Namun, dikatakan apa yang dibutuhkan Medina Zein di dalam penjara tak mendapat dukungan dari sang suami.
"Ketiga, media mengatakan bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu lalu ada dugaan perselingkuhan. Ada juga dugaan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga Medina kecewa. Karena itu dia mengatakan kami tak mungkin lagi hidup bersama," lanjut Razman.
Medina Zein dan Lukman Azhari menikah pada 19 Agustus 2017 setelah dua bulan berpacaran. Keduanya sempat makmur membangun bisnis bersama mulai dari MZ Tour and Travel dan penginapan.
Saat ini Medina Zein tengah menjalani hukuman penjara atas kasus pengancaman yang dilakukan kepada Uci FLowdea selama 9 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Ini dikuatkan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pada 13 Oktober 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga memvonis Medina Zein 2 tahun penjara pada 4 April 2023 dalam kasus penipuan tas Hermes palsu kepada Uci Flowdea. dtc