Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polsek Belawan menangkap AY, tersangka pelaku penganiayaan penjaga malam di Lingkungan VIII, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Tersangka AY ditangkap, Jumat (1/3/2024) setelah hampir sepekan menghilang, sementara dua rekannya masih terus dikejar," sebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaba melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, Sabtu (2/3/2024).
Dikatakan, penganiayaan itu terjadi ketika korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan dari tempat kerjanya sebagai penjaga malam.
Saat korban tiba di lokasi kejadian, tersangka bersama dua rekannya mendatangi korban untuk meminta rokok. Namun, karena korban tidak memiliki rokok, tersangka lalu meminta uang, namun permintaan ditolak oleh korban.
"Hal ini yang menyebabkan tersangka dan rekannya marah dan akhirnya memukuli korban dengan sebatang broti," ungkap Kompol Henman Limbong.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memukul korban menggunakan kayu broti. Atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap pihak kepolisian, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Belawan juga menambahkan pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa tersangka dan rekannya yang lain akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.