Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Polsek Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak gembok toko perlengkapan dan mengambil barang-barang di dalamnya.
Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan itu berinisial Rah (28), warga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap di Pasar 2 Medan Marelan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (26/3/2024), mengatakan pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pelaki dua pekan lalu.
Korban terkejut hendak membuka tokonya di Jalan Bunga Belawan ternyata telah terbuka dan gemboknya rusak. Setelah melakukan pemeriksaan, sejumlah barang seperti baju, celana, dan sandal telah hilang dari dalam toko.
"Setelah diselidiki kami mendapat informasi bahwa pelakunya Rah. Kemudian dilakukan pengejaran dan kami berhasil menangkap tersangkadi Pasar 2 Medan Marelan," kata AKP Ponijo.
Disebutkan, Rah adala seorang residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.