Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Provinsi Sumatera Utara memiliki beragam produk halal yang bisa menjadi unggulan di pasar global. Aneka produk halal unggulan itu seperti jenis makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata. Karena itu, Sumut bisa menjadi pemimpin industri halal.
Potensi besar produk halal unggulan Sumut tersebut dinilai harus dikelola maksimal sekaligus untuk meningkatkan daya saing, salah satunya dengan menyiapkan sertifikasi halal.
Karena itu, Pemprov Sumut bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, memfasilitasi sertifikat halal untuk 1.000 UMKM di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (20/3/2024).
Apalagi, kata Pj Gubsu Hassanudin, Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp 4 triliun tahun 2025. Sementara Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
Saat ini, ujar Pj Gubsu Hassanudin lebih lanjut, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut, terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman (22% dari total UMKM Sumut).
Sehingga Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat. "Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen," kata Hassanudin.
Sementara itu Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024. Setelah itu, menurutnya, pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.
"Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum," kata Yulius.
Kemudian Kadis Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.
"Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi," kata Naslindo Sirait.
Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita," kata Naslindo.