Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan itu untuk kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Selain Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Karo dan beberapa pemda lainnya, juga diganjar penghargaan KPK untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Penghargaan diberikan pada pembukaan Rakor Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemda di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Pada kesempatan itu, Pj Gubsu Hassanudin dihadapan Didik Agung Widjanarko dan staf KPK lainnya, berjanji akan terus menata sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemprov Sumut.
Fokus utama penataan sistem PBJ itu adalah dengan mengembangkan e-katalog. Pj Gubsu Hassanudin mengatakan bukan berarti sistem PBJ Sumut buruk.
Sebaliknya sistem PBJ Pemprov Sumut sebagai salah satu area intervensi MCP, menurut Hassanudin, mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu, menunjukkan perbaikan, antara lain skor MCP-nya mencapai 99,32%.
Selain sistem PBJ, sektor lainnya juga baik, seperti perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5%, manajemen ASN 95,75%, pengawasan APIP 93,54%, pengelolaan BMD 85,31%, optimasi pajak daerah 83,15% dan area perizinan yang baru mencapai 74%.
"Secara umum pencapaian ini sudah baik, namun kami tetap concern untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan mencapai angka pencapaian 100 persen," ujar Pj Gubsu Hassanudin.
Dikatakan Hassanudin, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan.
Sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.
Seperti dalam hal mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online, melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.
Dengan sistem ini, kata Hassanudin, mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi pungutan liar (pungli) pada pembayaran pajak daerah. Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.
Disamping itu, Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD.
"Kemudian kami terus mengembangkan sistem penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan penguasaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga melalui kerjasama dengan BPN," terangnya.
"Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat dan mempercepat komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan lainnya. Kami yakin melalui dukungan penuh dari KPK, provinsi dan 33 kabupaten/kota, dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi 7 area intervensi MCP," ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada.
Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.
"Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya," ujarnya.