Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. Proyek videotron outdoor milik Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp 1,5 miliar yang dilaporkan masyarakat ke Polres Labusel kini sudah dalam proses penyelidikan dan tengah diaudit.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Jumat (22/3/2024) membenarkan kabar tersebut.
BACA JUGA: Papan Reklame Videotron Pemkab Labusel Rp 1,5 Miliar, Gambar Buram, Bingkai Seperti Asal Jadi
Dijelaskannya, laporan itu datang dari kelompok masyarakat dan telah diproses oleh Init Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labusel.
Kemudian, lanjut AKP Gurbacov, saat ini proses dan tindak lanjut laporan proyek yang bersumber dari Dinas Kominfo Labusel itu sudah sampai pada tahap menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA: Nilai Proyek Videtron Pemkab Labusel Rp 1,5 Miliar, di Pasaran Rp 700 Juta
"Ada pengaduan dari masyarakat. Sudah kita (Polres Labusel) tindak lanjuti dan saat ini menunggu audit dari APIP," kata AKP Gurbacov kepada medanbisnisdaily.com.
Sementara itu kondisi videotron outdoor yang terletak di lapangan SBBK Kota Pinang sejak November 2023 sampai saat ini semakin menunjukan penurunan kualitas.
Semakin banyak terlihat dead pixel dan ada renggangan di sisi-sisi sambungan led. Kondisi itu diperparah dengan ruang sisi belakang videotron yang terbuka.
BACA JUGA: Duh! Videotron Rp 1,5 Miliar Milik Pemkab Labusel Mati, Ada Dead Pixel
Tidak ada ruang pendingin untuk mengontrol suhu panas instrumen elektronik dan kondisi itu mempengaruhi usia pakai videotron.
Masyarakat menilai, dengan rancangan proyek videotron yang kurang matang dan tanpa mempertimbangkan efesiensi itu sangat merugikan.
"Ya sudah pasti lah bang, kalau cepat rusak ya uang Daerah juga yang terkuras. Jadi proyek lagi," kata Aspan, warga Kota Pinang, Sabtu (23/3/2024).