Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Utang pemerintah sampai 29 Februari 2024 mencapai Rp 8.319,22 triliun. Jumlah itu naik Rp 66,13 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.253,09 triliun.
Penambahan jumlah utang itu membuat rasio utang pemerintah naik menjadi 39,06% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 38,75% PDB. Kondisi itu masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Februari 2024 tercatat Rp 8.319,22 triliun dengan rasio utang 39,06% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (1/4/2024).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Februari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,19% dan sisanya pinjaman 11,81%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.336,87 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.947,95 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,16 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.150,79 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Februari 2024 sebesar Rp 1.388,92 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.044,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 344,55 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 982,35 triliun per Februari 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 35,45 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 946,90 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 946,90 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 267,99 triliun, multilateral sebesar Rp 581,99 triliun dan commercial banks sebesar Rp 96,91 triliun.
"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal," tuturnya.
Per akhir Februari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," pungkasnya.(dtf)