Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kuasa hukum Bripka BPS angkat bicara mengenai dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, DMS.
Andi S Kom SH MM CPM selaku kuasa hukum BPS mengatakan, berdasarkan pengakuan dari BPS, istrinya, DMS telah menyampaikan informasi yang berbeda kepada publik.
"DMS selalu menyebar informasi bahwa suaminya selalu melakukan kekerasan terhadap dirinya sejak 2016 dan dia tidak bahagia. Namun kepribadian DMS sendiri juga berbeda, tidak seperti yang dipublikasikan kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).
Andi mengatakan, DMS pernah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga mereka hanya karena persoalan kecil. Dan penganiayaan tersebut dapat dibuktikan dalam rekaman CCTV yang ada.
"Kejadian di video berawal dari DMS memberikan perintah pekerjaan kepada asisten rumah tangga secara berlebihan dan bekerja sampai larut malam. DMS mempersoalkan etika bekerja tanpa memikirkan asisten rumah tangga tersebut juga butuh istirahat sehingga asisten rumah tangga itu kesal dan bekerja sambil bersiul," ujarnya.
Perilaku tersebut membuat DMS langsung saja mendatangi asisten rumah tangga itu dengan murka, setelah sebelumnya melempar sebuah kursi yang hampir saja mengenai anak pasangan BPS dan DMS.
Selanjutnya DMS kemudian memukul wajah dan menjambak rambut asisten rumah tangga itu, seperti yang ditampilkan dalam video rekaman CCTV.
Andi mengatakan, saat itu DMS sedang posisi istirahat 7 hari pasca melahirkan. Karena DMS takut asisten rumah tangga tersebut memberi perlawanan balik dan melapor ke polisi, wanita ini kemudian bergegas ke meja makan mengambil HP untuk menelpon suami dan meminta BPS segera pulang dan selanjutnya BPS dapat meredamkan dan menenangkan situasi.