Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.
Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam pukul 21.25 lalu dan peristiwa itu terekam CCTV.
Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.
"Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar," ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (4/5/2024).
Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.
"Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu," ujar Rudi Chandra menambahkan.
Atas peristiwa yang dialami korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.
Meski demikian, laporan tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.
"Kami sebagai warga masyarakat merasa sangat resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya," imbuh Rudi mendampingi M. Yunus korban penganiayaan dilakukan Guntur Cs.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba saat dikonfirmasi perihal laporan ini mengaku pihaknya sedang mengecek laporan tersebut.
"Sudah kita terima (laporannya) tapi masih di penyidik untuk pemeriksaannya, nanti kita cek," jawabnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku sudah menjadi kewajiban Polri untuk melindungi setiap warga negara.
“Kewajiban Polisi melindungi semua warga negara, tidak boleh ada kesewenangan-wenangan terhadap siapapun,” jawab Hadi soal permintaan perlindungan hukum yang diminta warga Jermal XI terkait kasus ini.