Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Tersangka yang ditangkap, yakni Sofi (47) warga Desa Pematang Johar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, Jumat (17/5/2024), mengungkapkan penangkapan terhadap Sofi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba.
“Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Abdi Harahap.
Dalam penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 63.000.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi," kata AKP Abdi Harahap.
Saat ini, tersangka Sofi menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.