Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Proses perekrutan/seleksi penerimaan Badan Adhoc KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), untuk Pilkada serentak 2024 yang digelar baru-baru ini menuai sorotan publik.
Proses seleksi calon Penyelenggara Pemilu, khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada perhelatan Pilkada serentak 2024 diduga hanya formalitas belaka, tanpa mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas peserta seleksi, berdasarkan hasil ujian tulis masing-masing calon.
Tahapan paling disoroti publik berada pada seleksi ujian tulis, wawancara hingga penetapan calon terpilih. Pelantikan PPS se-Tapanuli Utara digelar hari ini di Gedung Serbaguna Tarutung, Minggu (26/05/2024)
Narasumber yang layak dipercaya mengaku curiga dan minta kejujuran KPU Taput, terkait proses dan acuan apa yang menjadi penentuan calon PPS terpilih.
Dia mengaku sudah berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu sebelumnya, dan pada ujian tulis yang dia ikuti termasuk peraih nilai tertinggi.
"Namun, pada kenyataannya saya tidak terpilih. Saya kalah dengan calon peserta ujian tulis dengan nilai terendah dan bahkan belum punya pengalaman sebagai penyelenggara," jelas narasumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya.
Dilihat Minggu (26/05/2024) pada akun Facebook KPU Kabupaten Tapanuli Utara, berdasarkan Pengumuman No. 701/PP 04.2-Pu/1202/4/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati 2024, sebanyak 1.283 peserta dinyatakan lulus pada ujian tulis tanggal 17 Mei 2024 dan berhak mengikuti seleksi wawancara.
Sedangkan seleksi wawancara dilaksanakan pada Selasa s/d Kamis 21 s/d 23 Mei 2024.
Melalui pengumuman tersebut dapat diketahui perolehan nilai ujian tulis masing-masing peserta. Dari peraih nilai tertinggi hingga nilai terendah pada masing-masing kecamatan dan desa.
Namun berdasarkan Pengumuman No. 741/PP.04.2-Pu/1202/4/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kabupaten Tapanuli Utara 2024, dapat ditemukan peserta ujian tulis yang sebelumnya merupakan peraih nilai tertinggi pada desa tertentu, justru tidak terpilih, terjungkal oleh peserta ujian tulis dengan nilai terendah.
Menanggapi fenomena yang terbilang janggal soal mekanisme seleksi dan acuan seleksi calon anggota PPS di Kabupaten Tapanuli Utara, medanbisnisdaily.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu maupun Komisioner KPU Taput lainnya, termasuk melalui aplikasi WhatsApp 08116265xxx (Suwardy Pasaribu) dan 081264167xxx (Simtoy S), namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban.