Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 5 Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpilih periode 2024-2029.
Pengumuman tertuang dalam Surat KPU RI Nomor 52/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 21 April 2024 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Dilihat medanbisnisdaily.com pada Senin (22/04/2024), pada surat pengumuman juga diumumkan Komisioner KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 7 Kabupaten/Kota di 4 provinsi, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Untuk Provinsi Sumatera Utara, ada 3 Komisioner KPU kabupaten/kota terpilih, yakni Dairi, Deli Serdang dan Tapanuli Utara.
"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 491 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 490 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota di 4 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029," demikian tertulis pada pengumuman.
Adapun 5 Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Utara terpilih periode 2024-2029 adalah:
Kelima Komisioner terpilih merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat 15 Maret 2024 di Medan.
Mereka yang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah:
ari 5 Komisioner KPU Taput terpilih, 2 di antaranya merupakan calon petahana, yakni Suwardy Pasaribu dan Simtoy S