Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan pelayanan berobat gratis di rumah sakit seluruh Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
Keistimewaan ini diperoleh karena Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Sampai Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sudah 723 warga Medan berobat gratis menggunakan KTP pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, antara lain di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.
“Selain di Medan, pelayanan kesehatan melalui UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit yang berada di luar Medan. Syaratnya, rumah sakit itu telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, dr Surya Syahputra Pulungan MKes, Senin (10/6/2024).
Dia menerangkan, sebuah daerah atau kota mencapai predikat UHC apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen.
Dia menambahkan, Medan telah melampaui angka 95 persen ini pada 1 Desember 2022 dan per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.
“Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC ini,” sebutnya lagi.
Dengan pencapaian ini, sebutnya, maka seluruh warga Medan dapat berobat di dalam maupun luar kota pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan menggunakan KTP.
“Ini pencapaian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, seluruh masyarakat Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan KTP yang telah aktif minimal tiga bulan,” tandasnya.