| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit dengan tingkat prevalensi yang tinggi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Upaya untuk menekan penyebaran penyakit tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Sumenep.
PAFI Sumenep (https://pafipckabsumenep.org) menyebutkan bahwa penyakit TBC disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini masuk ke dalam tubuh manusia lewat penularan dari manusia lainnya. Umumnya pola penularan adalah terjadi saat seseorang dengan tidak sengaja menghirup percikan ludah dari seorang penderita TBC yang tengah batuk.
TBC yang menyerang paru-paru dapat ditandai berupa gejala batuk berdahak atau darah selama lebih dari 3 minggu ditambah dengan gejala lainnya seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.
TBC merupakan salah satu penyakit berbahaya dan dapat berakibat kematian jika tidak ditangani dengan baik. Indonesia bahkan menjadi negara ketiga di dunia dengan penderita TBC terbanyak. Namun penyakit TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan
Karena itu, PAFI Sumenep meminta agar masyarakat yang menderita penyakit tersebut dapat menjalani pengobatan hingga tuntas. Sebab, jika pengobatan tidak dilakukan secara penuh, maka penyakit ini akan semakin berbahaya dan sulit ditangani.
Adapun pengobatan yang dijalani pasien adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan antibiotik untuk jangka waktu tertentu, biasanya 6 bulan atau lebih. Sedangkan obat-obatan yang umumnya digunakan adalah Isoniazid, Rifampin (Rifadin, Rimactane), Ethambutol (Myambutol) dan Pyrazinamide.
PAFI Sumenep menekankan bahwa pengobatan TBC tersebut tidak boleh putus hingga waktu yang ditetapkan oleh dokter. Hal ini untuk mencegah bakteri menjadi resistensi akibat pengobatan yang tidak teratur yang dapat mempersulit pengobatan tersebut.
PAFI yang beranggotakan apoteker dan tenaga kefarmasian juga membantu pendistribusian obat-obatan untuk pengobatan TBC di rumah sakit, puskesmas, apotek dan klinik. Sehingga dengan demikian ketersediaan obat-obatan tersebut terjamin.
Upaya lain sebagai wujud dukungan PAFI Sumenep untuk menekan penyebaran penyakit TBC adalah dengan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, seperti ke sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, perkumpulan dan sebagainya.
Dalam sosialisasi tersebut PAFI Sumenep mengajak masyarakat untuk memberikan anak-anak mereka vaksin BCG. Pemberian vaksin tersebut untuk mencegah anak-anak tertular TBC.
Selain itu, edukasi juga dilakukan dengan mengingatkan masyarakat yang tengah menderita TBC agar selalu menggunakan masker saat berada di lingkungan serta menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penularan.
Bagi masyarakat yang berada di lingkungan berisiko tinggi penularan TBC agar dapat melakukan tes secara rutin sebagai upaya pencegah dini tertular penyakit tersebut.
Berbagai upaya tersebut merupakan bentuk komitmen PAFI Sumenep untuk aktif memberantas penyakit TBC. Sehingga dengan demikian masyarakat dapat menjadi manusia sehat yang produktif.
Tentang PAFI
Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan begara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila,. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.
Adapun tujuan PAFI adalah :
1. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
3. Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

