| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PERUBAHAN digital telah menjadi katalis utama dalam transformasi global, mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia. Dari ekonomi dan bisnis hingga pendidikan dan kesehatan, teknologi digital merombak cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi. Teknologi baru yang memudahkan manusia semakin di kembangkan hingga tahap pra-sempurna. Perkembangannya sungguh sangat signifikan
Perubahan ini juga mentransformasi pola bisnis UMKM yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Tampakannya, transformasi digital yang terjadi pada UMKM memberi peningkatan yang signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Sumbangsihnya dalam menyediakan lapangan kerja sungguh membantu pemerintahan dalam menyelesaikan masalah pengangguran. Perubahan ini bisa dikatakan go digital
Di Indonesia, go digital untuk UMKM barang kali baru digagas beberapa tahun yang lalu. Namun tampaknya lambat akibat beberapa faktor, hingga akhirnya pandemi Covid-19 memaksa para pelaku UMKM harus go digital.
Go digital yang dimaksud ialah mengadopsi digital dalam bisnis mereka, terjun di e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tiktok dan lain sebagainya.
Dari keterpaksaan (sebagian besar pelaku UMKM) tampaknya melakukan bisnis secara digital berlangsung hingga saat ini.
Dilansir Kominfo.go.id pada tahun 2022, jumlah pelaku UMKM yang sudah go online berjumlah 21 juta, yang sebelumnya pada tahun 2019 hanya 10 juta. Artinya terjadi peningkatan dua kali lipat dari satu dekade terakhir.
Data di atas memang belum sebanding dengan pelaku UMKM secara keseluruhan. Pada tahun 2023, tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta.
Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp 9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja. (Sumber data, Kadin Indonesia)
Pemerintahan melihat bahwa ini merupakan potensi ekonomi yang sangat besar. Sehingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan kabinetnya untuk mempercepat upaya mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital.
BACA JUGA: Kolonisasi Industri Digital
Old Mindset
Bertransformasi ke dunia digital, UMKM tentunya tidak semudah yang dibayangkan. Transformasi ini mengubah beberapa bagian penting, menciptakan model bisnis baru serta mempengaruhi aliran pendapatan.
Digitalisasi telah membuka pasar secara terbuka dari seluruh dunia. Ini meningkatkan persaingan baik dari sisi harga, desain dan lain sebagainya terjadi di hampir semua sektor bisnis hingga tanpa disadari mereka pada akhirnya saling mangsa harga.
Kemampuan penguasaan perangkat digital dan internet ini merupakan hal mutlak yang harus dikuasai oleh UMKM jika ingin bertahan dalam persaingan (Purwana, Rahmi, & Aditya, 2017).
Namun tampaknya banyak pelaku UMKM kurang pengetahuan dalam hal digital ditambah lagi kurangnya akses di daerah tersebut. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku UMKM untuk bertahan dan meningkatkan usahanya.
Kekurangan ini tidak tidak terlepas dari ketertinggalan kita dalam dunia digital dibandingkan dengan negara-negara maju yang lebih dulu memulai.
Lebih lanjut sisi mindset, banyak UMKM masih pemikiran old, dimana kebanyakan memiliki pemikiran yang egosentrik dan bisnis sentrik, mengeksekusi plan yang mereka canangkan dari awal secara kaku sedangkan untuk saat ini, bisnis digital saat ini sangat berbeda bahkan tidak bisa diekspektasi. Perubahan tren pasar dapat berlalu begitu saja.
Menerjunkan bisnis secara digital harus memahami bahwa ranah yang dicapai bukan lagi dalam ranah lokal, melainkan lebih luas mencakup nasional hingga global sekaligus. Hal ini menjadi masalah besar jika para pelaku UMKM tetap mempertahankan old mindset ditambah lagi kurangnya pengetahuan dalam digital menjadikan masalah ini semakin kompleks.
BACA JUGA: E-Wallet, UMKM dan Kesenjangan Teknologi
Tidak Hanya Menumpang
Dari sekian perjalanan yang telah terlewati dalam proses go digital ini, penulis berpikir bahwa konsep UMKM yang perlu diterapkan sekarang bukan lagi sekadar hanya merasa digital karena masuk di market place, melainkan pelaku UMKM sendirilah yang harus digital, bukan menempel dengan digitalnya orang lain atau marketplace orang lain.
Maka dari itu, basicnya ialah memiliki website sendiri, mengapa demikian? Memiliki website sendiri memberi UMKM kendali penuh atas branding, desain, dan operasional bisnis mereka. UMKM dapat menentukan tampilan, fitur, dan konten sesuai dengan visi dan misi mereka.
Banyaknya orang yang sudah terjun pada sebuah marketplace, seperti Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya, membuat pelaku UMKM bergantung pada satu akses saja, sedangkan kita ketahui bahwa banyak orang mencari produk bukan hanya di satu platform aja, tetapi banyak.
Bukan hanya itu, banyaknya UMKM yang berada di dalam satu platform e-commerce memungkinkan toko yang dikembangkan tertindih oleh toko-toko yang lain. Sehingga yang terjadi ialah toko tersebut tidak dapat dilirik oleh oleh para customer.
Bergantung pada marketplace membuat wawasan UMKM sempit, sedangkan bila dibandingkan dengan adanya memiliki website sendiri memberi kreativitas dan inovasi baru serta keleluasaan dalam mengelola usahanya sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM mengakses pengetahuan digital yang lebih.
Selain itu penerapan mindset harus berpola customer sentris, dimana pelaku UMKM harus memahami apa kebutuhan konsumen, solusi seperti apa yang diinginkan dari berbagai layanan dan harga sehingga bisa progresif dalam dunia digital tersebut.
Adanya teknologi digital membantu pelaku UMKM dalam mengolah berbagai hal. Dengan artificial Intelligence (AI) dapat mengelola serta menganalisis apa kebutuhan konsumen saat ini.
Pada akhirnya, penulis berkesimpulan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting yang harus diambil oleh UMKM untuk tetap relevan dan kompetitif di era modern.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital sangat besar. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, sektor swasta, dan komunitas UMKM, proses transformasi digital dapat berjalan lebih lancar.
Keberhasilan digitalisasi UMKM akan berdampak positif tidak hanya bagi perekonomian nasional tetapi juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
====
Penulis mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan Manajemen Universitas Katolik Santo Thomas Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

