| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Rico Waas berharap pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membuahkan hasil yang baik. Ia mengatakan pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai dari sistem yang baik.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat Pemko Medan menerima kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumut dalam agenda entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemko Medan tahun 2024, di Balai Kota Medan, Rabu (9/4/2025).
Didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Rico Waas menyambut kehadiran tim BPK Sumut yang dipimpin Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Juga ikut dalam kegiatan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan termasuk 21 camat.
"Kalau mau Kota ini sehat, kuat dan maju, harus dimulai dari sistem keuangan kita yang baik. Kalau tidak, kita akan terlena terus- terusan, terbiasa untuk asal asalan dalam penggunaan anggarannya", kata Rico Waas.
Dikatakan Rico Waas kegiatan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun 2024 ini sangat bermakna bagi Pemko Medan. Pemeriksaan ini membutuhkan persiapan dari Pemko Medan.
Menurut Rico, BPK adalah badan yang profesional di dalam menata dan memeriksa keuangan para pelaku pemegang mandat dalam pengelolaan keuangan negara.
"Saya menganalogikannya, sama seperti mengelola keuangan di dalam keluarga yakni apabila keuangan tidak dikelola dengan baik tentu keluarga juga akhirnya bisa berantakan. Saya yakin laporan keuangan Pemko Medan akan berakhir dengan baik. Namun yang terpenting jangan berharap WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena WTP bukan hal yang hebat, bahkan bisa dibilang cukup makan saja karena diambang batas wajar dalam pengelolaan keuangan daerah," tegas Rico
Rico mengingatkan jajarannya, agar mendetail dalam mengelola anggaran. Walaupun, di dalamnya punya tahapan dan kesulitan yang berbeda dari setiap dinas. Dengan segala kekurangan dan kelebihan, apa yang disampaikan kepada BPK bisa dilaksanakan dengan baik, sebut Rico.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan, pemeriksaan akan berlangsung selama satu bulan sampai tanggal 13 Mei 2025. Untuk penyerahan hasil pemeriksaan akan diberikan tanggal 26 Mei.
Adapun fokus utama pemeriksaan ini adalah menilai kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemeriksaan nantinya akan dilakukan secara profesional dan independen. Mohon seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh tim BPK Sumut," jelas Paula.

