| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi melantik Dr Dikky Anugerah Panjaitan SSos MAP, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Jumat (22/8/2025).
Bersamaan dengan Dikky Anugerah Panjaitan, dilantik juga Dr Hendra Dermawan Siregar SSTP MSP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Keduanya menempati jabatan itu berdasarkan hasil seleksi terbuka 7 jabatan eselon II yang digelar Pemprov Sumut melalui panitia seleksi yang diketuai Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong.
Dikky Anugerah Panjaitan pun menjadi sorotan, karena selain sistem meritokrasi yang terabaikan, juga terlebih karena ia yang pada Jumat (15/8/2025) diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sumut melibatkan Topan Obaja Putra Ginting.
Wartawan yang meminta tanggapan Gubernur Sumut Bobby Nasution perihal melantik Dikky Anugerah yang baru saja diperiksa KPK itu, mengatakan mendukung upaya penegakan hukum.
Gubernur Bobby Nasution mengaku terbuka akan upaya KPK membongkar jaringan korupsi proyek pembangunan di wilayahnya.
"Lah kan saya sudah bilang dari kemarin, (kepada) semuanya yang dimintai keterangan, ya silakan saja," ujarnya menjawab wartawan usai melantik Dikky Anugerah dan Hendra Dermawan.
Ia mengatakan silahkan dilakukan pemeriksaan terhadap siapapun, termasuk dari pejabat jajaran Pemprov Sumut. "Untuk memenuhi keterangan kan semua mau dipanggil semua mau diminta keterangan, ya silakan saja gitu," imbuh Bobby Nasution.
Namun Bobby Nasution terkesan buang badan soal indikasi serius nantinya terhadap keterlibatan Dikky Anugerah lebih dalam pada kasus suap proyek jalan tersebut.
Merespon hal itu, Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu menegaskan bukan urusannya. "Itu bukan nanya sama saya-lah, ya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Dikky Anugerah Panjaitan merupakan salah satu dari 13 yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut bernilai total Rp 231 miliar. Pemeriksaan dilakukan KPK di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benar, pada Jumat 15 Agustus, KPK memeriksa 13 orang saksi di KPPN Padangsidimpuan. Mereka berasal dari unsur pejabat dinas, ASN, pihak swasta, hingga akademisi," katanya

