| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

TAHAPAN pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 telah selesai. Namun, Bawaslu tidak serta merta berhenti bekerja mengawal demokrasi. Saat ini, Bawaslu terus menguatkan kembali partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia. Jadi, Bawaslu saat ini masih terus berupaya dalam mengawal demokrasi meskipun tahapan telah selesai.
Tidak ada kata untuk berhenti karena demokrasi di Indonesia harus terus dijaga bahkan dikuatkan demi menciptakan keadilan pemilu dan menjamin pemimpin yang terpilih di kemudian hari merupakan hasil pilihan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Partisipasi Masyarakat
Begitu penting partisipasi masyarakat terus ditumbuhkan dan dikembangkan. Partisipasi masyarakat yang lebih kuat akan menjamin tumbuhnya demokrasi yang berkeadilan.
Masyarakat tidak boleh lupa terhadap kewajiban mereka untuk demokrasi karena pada hakikatnya demokrasi itu adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dalam konteks ini, Bawaslu semakin mensosialisasikan kepada masyarakat arti dari sebuah partisipasi. Karena tingkat keterlibatan masyarakat akan sangat berhubungan dengan tingkat kepercayaan publik (public trust), legitimasi (legitimacy), tanggung gugat (accountability), kualitas layanan publik (public service quality) dan mencegah gerakan pembangkangan publik (public disobedience).
Berangkat dari hal tersebut, satu per satu akan kita uraikan maksud dari keterlibatan masyarakat tersebut. Pertama, partisipasi masyarakat dalam menciptakan kepercayaan publik ditunjukkan dengan cara masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Sebagai contoh dari pengawasan masyarakat adalah dengan cara mencegah ketika ada politik uang di lingkungan sekitar dengan menyampaikan hal-hal buruk ketika politik uang tersebut dilakukan.
Dan, dapat pula dengan melakukan pelaporan pelanggaran politik uang kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan penindakan bersama dengan tim kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kedua, legitimasi pemilu dapat diciptakan dengan cara pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan yang dilakukan masyarakat dalam setiap tahapan sehingga memberikan dampak positif bagi demokrasi. Salah satu contohnya adalah ikut mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada orang lain maupun lingkungan sekitar.
Ketiga, tanggung gugat (accountability) dilakukan dengan cara memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi dari Bawaslu sebagai pengawas pemilu kepada masyarakat.
Salah satu contohnya adalah dengan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap pelanggaran pemilu yang terjadi.
Itu merupakan bentuk dari tanggung jawab yang akan memberikan kepercayaan publik. Bukan itu saja, dalam setiap proses yang dijalankan harus menjunjung tinggi transparansi dalam setiap tugas yang sudah dilaksanakan.
Keempat, Bawaslu memiliki tugas penting dalam sektor pelayanan publik. Hal itu ditunjukkan dengan adanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai wujud pelayanan publik bilamana masyarakat membutuhkan informasi penting tentang kerja-kerja Bawaslu termasuk visi dan misi Bawaslu.
Masyarakat dapat berpartisipasi dengan meminta informasi publik langsung ke Bawaslu dan akan dilayani sesuai dengan prosedur yang ada. Dengan informasi tersebut akan memberikan pengaruh positif terhadap kualitas demokrasi.
Kelima, mencegah gerakan pembangkangan publik. Hal ini menjadi penting untuk disikapi bahwa pembangkangan publik terjadi akibat hilangnya kepercayaan.
Oleh karena itu, antara Bawaslu dan masyarakat harus berjalan beriringan dan tak boleh saling berseberangan. Jika Bawaslu memiliki tugas sebagai pengawas maka masyarakat juga dapat berpartisipasi sebagai pengawas pula.
Sosialisasi pengawasan pemilu dan pemilihan, literasi tentang pengawasan, baik pemahaman tentang peraturan pemilu harus terus disebarkan.
Hal itulah yang nantinya memberikan keyakinan dan kepercayaan publik. Jika pemilu dan pemilihan sudah dilaksanakan sesuai peraturan yang ada maka tidak ada pembangkangan.
Sekarang, sosialisasi tersebut patut untuk dilakukan secara terus-menerus. Itulah yang sekarang dilaksanakan oleh Bawaslu bentuk dari tanggung jawab sebagai pengawal demokrasi.
Semoga saja, apa yang dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan pemilu dan non tahapan pemilu akan mampu memberikan suatu kebaikan dan keadilan pemilu di masyarakat.
Bawaslu akan terus berpartisipasi dalam mewujudkan pengawasan partisipatif agar masyarakat memiliki tanggung jawab pula dalam menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Secara bertahap dan berkala Bawaslu akan terus bekerja sama dengan berbagai kalangan atau stakeholder dalam mendesain pengawasan pemilu dan pemilihan di waktu yang datang supaya lebih baik.
Evaluasi-evaluasi terhadap kinerja Bawaslu selama pemilu dan pemilihan tahun 2024 masih terus dilakukan sebagai bentuk pembelajaran yang baik kedepannya di pemilu berikutnya.
Mari kita terus ikut serta dalam berpartisipasi menciptakan demokrasi yang adil. Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Itulah semboyan yang terus diserukan sebagai semangat dalam mengawal demokrasi. Saatnya terus bergerak bersama dalam menjadikan pemilu lebih terpercaya dan meyakinkan publik bahwa kita telah dewasa dalam berdemokrasi.
====
Penulis Staf Bawaslu dan Alumnus FH Unika St Thomas Sumut
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

