| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily. com-Medan. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera akan melakukan evaluasi proses implementasi terhadap surat Direktur Kelembagaan Ditjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) selaku pengelola Universitas Darma Agung (UDA) Medan yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025.
Terkait proses evaluasi dimaksud, maka LLDIKTI Wilayah I Sumatera tidak memperbolehkan UDA menggelar wisuda. Penegasan itu disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera, Prof Saiful Anwar Matondang kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (4/12/2025).
"Kami sedang evaluasi proses implementasi surat Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek, termasuk soal rekonsiliasi. Jadi ya belum bisa (melaksanakan wisuda)," kata Prof Saiful.
Mahasiswa UDA Medan mengaku kembali resah untuk melakukan pembayaran uang kuliah mereka.
Apalagi setelah munculnya pengumuman yang terpampang di depan kantor Biro Rektor UDA Medan terkait keabsahan yayasan yang mengelola kampus milik keluarga besar DR TD Pardede bisa menghubungi nomor 0851-7720-3880 dengan menyebutkan nomor tersebut adalah Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera.
Hanya saja, ketika mahasiswa menghubungi nomor yang khusus untuk melayani WhatsApp itu untuk mempertanyakan keabsahan YPDA yang mengelola UDA Medan, akun dengan nama official LLDIKTI secara otomatis akan menjawab pesan mahasiswa dengan jawaban "Hanya AHU 2025 yang SAH".
Lalu kembali secara otomatis menjawab "Sesuai surat Dirjen Dikti no 5674/B3/DT.03.08/2025 tanggal 21 Oktober 2025 penyelenggara Universitas Darma Agung adalah AHU tahun 2025 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Terimakasih".
"Begitu tulisan yang secara otomatis yang muncul saat saya menghubungi nomor WhatsApp yang saya lihat dari pengumuman yang dikeluarkan oleh yayasan baru," kata salah seorang mahasiswa UDA.
Mahasiswa yang mengaku duduk di semester 5 itu menjadi bingung untuk melakukan pembayaran uang kuliah apalagi nomor WhatsApp yang tertulis dengan nama @official LLDIKTI sepertinya sudah diatur secara otomatis untuk menjawab pertanyaan yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Jadi kami betul betul bingung bang. Mau kemana kami membayar," keluhnya yang diamini oleh beberapa mahasiswa lainnya.
Mereka berharap agar pemerintah dalam hal ini LLDIKTI Wilayah I Sumatera memberikan sikap yang jelas soal nasib para mahasiswa.
"Aku pun bingung bang. Aku mau wisuda seharusnya tahun ini tapi kalau kekgini. Bingung aku," kata mahasiswa dari Fakultas Pertanian itu.
Akui Nomor Akun Humas LLDIKTI
Sebelumnya Prof Saiful Anwar Matondang mengakui nomor 0851-7720-3880 adalah nomor dari unit layanan umum LLDIKTI Wilayah I Sumatera.
"Nomor itu adalah nomor unit layanan umum bila masyarakat bertanya tanya tentang kampus kampus atau PTS yang ada di seluruh wilayah Sumatera," pungkasnya.

