| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Asahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat transformasi Posyandu menuju layanan dasar yang lebih terpadu dan menyeluruh.
Melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), para kader Posyandu dibekali pemahaman baru agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelayanan dasar lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Muhili Lubis, di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025).
Hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Ny Juni Rianto, para pengurus TP PKK, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, narasumber, serta seluruh kader Posyandu se-Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru, yang menetapkan Posyandu sebagai simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Melalui pendekatan tersebut, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai agen perubahan di tingkat akar rumput.
Para kader diharapkan mampu memahami peran barunya, mengintegrasikan pelayanan lintas sektor, serta menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan dasar yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

