| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi mendesak Kejaksaan Negeri Negeri (Kejari) Medan mendesak Kejaksaan Negeri Medan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan. Aksi digelar di Gedung Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro, Medan Timur, Selasa (16/12/2025).
Massa aksi mengungkap, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2024 lalu. Di mana, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit tersebut diduga dipermainkan untuk mendapatkan uang masuk. Anggaran yang dianggarkan untuk mengadakan obat dan alat kesehatan tersebut menelan biaya Rp11 miliar lebih yang bersumber dari APBD Pemko Medan.
Dikatakan massa aksi, beberapa bulan lalu, Kejari Medan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. Adapun pejabat yang telah diperiksa, yakni Direktur RSUD Dr Pirngadi Kota Medan Suhartono dan jajaran.
"Namun, pemeriksaan belum dilakukan Kejari Medan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Pratiwi. Kejari Kota Medan jangan menutupi dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Dr Pirngadi ini. Jaksa harus bersikap tegas dan independent dalam memeriksa dugaan korupsi," kata koordinator aksi Syifa Qolbu Nasution.
Lambatnya pemeriksaan ini, sebut massa aksi membuat mahasiswa menduga ada permainan yang telah terjadi antara Kejari Medan dengan sejumlah oknum pejabat di Pemerintah Kota.
"Itu anggaran 2024, artinya setahun sudah berlalu, tapi sampai sekarang ini tidak ada kejelasan yang terjadi. Kalau begini kita menduga bahwa ada permainan yang terjadi," ucapnya.
Selain menyoroti kinerja Jaksa, mereka juga menilai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan Fajar Syah Putra minim akan prestasi.
"Kalau memang benar Kepala Kejari Medan itu memiliki kinerja yang baik, kenapa sampai sekarang kerjanya itu gak kelihatan. Begitu banyaknya proyek yang bermasalah di Kota Medan, Kejaksaan jangan hanya seremonial saja taunya," ungkap Syifa.
Pihaknya mendesak agar, Kejaksaan Negeri Kota Medan dapat bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan melayani tauke.
"Kalian kerja itu demi masyarakat, jangan karena kepentingan bos-bos yang diduga sering memberikan sesuatu. Kami berharap periksa segera dugaan korupsi RSUD Dr Pirngadi Kota Medan," ungkapnya.
Massa aksi juga mendesak Kejari Medan memeriksa dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Pratiwi dalam dugaan korupsi ini. Menurut massa aksi Yudha Pratiwi itu bertanggungjawab dalam dugaan korupsi dan pengaturan proyek ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.
Massa aksi diterima Staf Pidsus Fauzan Irgi Hasibuan. Fauzan menegaskan pihaknya masih terus melakukan proses pengungkapan kasus ini.
"Kami masih terus melakukan proses hukum karena masih meminta keterangan satu persatu. Semua ada prosesnya sejauh ini di jalur pengadaan sudah diperiksa," kata Fauzan.
Usai menyampaikan aksinya, mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.

