| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PADA November 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Berita Resmi Statistik (BRS) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 yang memuat capaian pembangunan manusia dari tingkat nasional hingga daerah. Data tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai angka statistik semata, melainkan menjadi landasan strategis bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan manusia yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.
Pembangunan manusia merupakan keniscayaan bagi sebuah bangsa. Keberhasilan pembangunan tidak bisa dinilai hanya dari capaian fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas manusia sebagai subjek pembangunan.
Kerangka yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP) menegaskan bahwa pembangunan harus dilihat secara multidimensi, mencakup kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Indeks Pembangunan Manusia hadir untuk menegaskan bahwa manusia dan kapasitasnya adalah ukuran utama keberhasilan pembangunan.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan nasional tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan.
Angka-angka ekonomi sering kali gagal menjelaskan siapa yang menikmati hasil pembangunan. Ketika pembangunan hanya bertumpu pada indikator ekonomi, aspek fundamental seperti akses layanan kesehatan, kesempatan memperoleh pendidikan, keamanan kerja, perlindungan dari kekerasan, serta partisipasi sosial dan politik kerap terabaikan.
Berdasarkan rilis BPS Provinsi Sumatera Utara, pembangunan manusia di Sumatera Utara menunjukkan tren yang terus membaik. IPM Sumatera Utara meningkat dari 73,62 pada 2020 menjadi 76,47 pada 2025, dan secara status berada pada kategori “tinggi”. Peningkatan ini mencerminkan adanya kemajuan, baik dari sisi kecepatan maupun status capaian pembangunan manusia.
Kenaikan IPM tersebut didorong oleh pertumbuhan positif seluruh dimensi penyusunnya. Pada dimensi kesehatan, Umur Harapan Hidup (UHH) meningkat dari 73,00 tahun pada 2020 menjadi 74,19 tahun pada 2025.
Capaian ini mengindikasikan perbaikan derajat kesehatan masyarakat, meskipun masih menyisakan tantangan pada pemerataan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan.
Pada dimensi pendidikan, Harapan Lama Sekolah (HLS) pada 2025 tercatat sebesar 13,50 tahun. Artinya, anak usia 7 tahun di Sumatera Utara secara rata-rata memiliki peluang menempuh pendidikan formal hingga jenjang menengah atas.
Namun, capaian ini belum sepenuhnya ditopang oleh Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas yang baru mencapai 10,08 tahun pada 2025, meningkat dari 9,54 tahun pada 2020.
Angka tersebut masih jauh dari target Wajib Belajar 13 Tahun yang ditetapkan pemerintah, menandakan adanya kesenjangan antar generasi dan wilayah dalam akses pendidikan.
Dimensi standar hidup layak juga menunjukkan perbaikan. Pengeluaran per kapita masyarakat Sumatera Utara pada 2025 mencapai Rp11,89 juta per tahun, meningkat 14,18 persen dibandingkan 2020. Kenaikan ini mencerminkan mulai pulihnya daya beli masyarakat pascapandemi Covid-19.
Namun, peningkatan rata-rata tersebut perlu dibaca secara kritis karena tidak serta-merta mencerminkan kondisi seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan.
Secara nasional, IPM Sumatera Utara berada di peringkat ke-8 dari 34 provinsi dan melampaui IPM nasional sebesar 75,90. Meski demikian, ketimpangan antar kabupaten/kota masih menjadi persoalan serius.
Pada 2025, hanya dua daerah—Kota Medan dan Kota Pematang Siantar—yang masuk kategori “sangat tinggi”. Sebagian besar kabupaten/kota berada di kategori “tinggi”, sementara masih terdapat daerah dengan kategori “sedang”.
BACA JUGA: Kopi Sumatera Utara: Kaya Rasa, Kuat Ekonomi, Minim Perhatian
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menegaskan pentingnya perhatian terhadap daerah dengan IPM tertinggal, menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan manusia harus menjadi agenda utama. IPM telah menjadi sasaran strategis pembangunan, baik dalam RPJMN maupun RPJMD, sehingga pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pencapaian angka rata-rata.
Ke depan, tantangan utama pembangunan manusia di Sumatera Utara bukan lagi sekadar meningkatkan nilai IPM, tetapi memperkecil ketimpangan antar wilayah dan kelompok sosial.
Program pembangunan harus dirancang lebih inklusif, menjangkau daerah tertinggal, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara merata. Tanpa komitmen kuat pada pemerataan, kenaikan IPM berisiko hanya menjadi keberhasilan statistik, bukan keberhasilan substantif bagi seluruh masyarakat.
====
Penulis Statistisi Ahli Pertama di BPS Provinsi Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

