| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com&Jakarta. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan sebanyak 200 ribu debitur UMKM terdampak bencana Sumatra dengan total utang mencapai Rp 12 triliun. Para pelaku UMKM yang terdampak ini tersebar di tiga provinsi utama, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Terkait UMKM yang terdampak memang punya piutang ada sekitar 200 ribu debitur (UMKM) dengan jumlah outstanding Rp 12 triliun," kata Maman dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).
Maman membeberkan sebanyak 125 ribu debitur terdampak di Aceh, 53 ribu debitur di Sumatra Utara, dan 28.000 di Sumatra Barat.
"Dengan total outstanding masing-masing, yaitu Rp 7 triliun untuk Aceh, Sumatra Utara Rp 3 triliun dan Sumatra Barat Rp 1,7 triliun," tambah Maman.
Maman menerangkan UMKM yang terdampak bencana Sumatra sudah diberikan 6 program relaksasi, yaitu keringanan suku bunga, pemberian masa tenggang (grace period), pengaturan status kolektibilitas, restrukturisasi, relaksasi agunan tambahan, kemudahan akses KUR baru, dan usulan penghapusan kredit.
"Artinya, untuk UMKM yang memang mereka sudah akses ke bank dan bermasalah insyaallah semua sudah ter-cover melalui Permenko yang sudah kita bagi menjadi tiga periode yaitu periode pemetaan, relaksasi, dan pemulihan sampai Desember 2027," terang Maman.
Sebelumnya, pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir Sumatera berpeluang mendapat relaksasi kredit dari pemerintah. Relaksasi yang diberikan mulai dari pembekuan (freeze) cicilan, restrukturisasi kredit, hingga penghapusan utang.
Kebijakan relaksasi tersebut sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 (Permenko 2/2026) tentang relaksasi bagi UMKM yang meminjam kredit usaha rakyat (KUR) maupun kredit non-KUR sebelum terjadinya bencana banjir.(dtf)

