| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PERNYATAAN Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bahwa banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak perlu diperpanjang dalam diskusi mengenai status bencana nasional, memantik kegelisahan publik.
Kalimat lain yang menyebut bahwa situasi tampak mencekam hanya karena ramai di media sosial meninggalkan kesan serius: bahwa kenyataan lapangan dianggap sekadar persepsi digital, bukan fakta kemanusiaan.
Benar bahwa istilah bencana nasional tidak dapat digunakan secara sembarangan. Negara hanya menggunakannya dalam dua momentum besar: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.
Namun apakah itu berarti ribuan warga yang kehilangan rumah, akses jalan yang putus, sekolah yang tenggelam, ribuan pengungsi yang tidur berlantaikan tanah basah dan beratapkan terpal robek, tidak layak ditempatkan dalam keadaan darurat tertinggi hanya karena jumlah korban belum mencapai angka tertentu? Apakah penderitaan harus lebih dulu membesar baru dianggap sah sebagai tragedi nasional?
Saat ini, sebagian wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar masih berkutat dengan lumpur setinggi lutut. Bantuan mulai berdatangan, tetapi tidak merata.
Banyak warga yang bertahan dengan makanan seadanya. Bahkan ada daerah yang baru menerima bantuan setelah videonya viral dan dibagikan ribuan kali.
Jika demikian pola kerja negara, maka kita sedang berjalan di atas landasan etika yang keliru: bahwa perhatian negara bergantung pada algoritma, bukan konstitusi.
Ketika Bencana Diukur Dengan Viralitas, Bukan Realitas
Ada kalimat yang seharusnya diperbaiki sebelum menjadi sikap politik negara. Ketika pejabat menyatakan bahwa kondisi lapangan tidak separah yang beredar di media sosial, maka publik tentu bertanya: hilang di mana tanggung jawab moral untuk hadir terlebih dahulu sebelum menilai? Di mana empati pemerintah ketika ibu menggendong anaknya sambil menyelamatkan diri bukan karena konten tetapi karena rumahnya hanyut? Di mana urgensi kemanusiaan saat warga tidur dalam dingin tanpa selimut, bukan karena ingin dramatis tetapi karena tidak punya pilihan?
Hari ini, media sosial bukan ruang pementasan tragedi. Ia adalah kanal darurat. Ia menggantikan sirene negara yang terlambat berbunyi. Ia menjadi alat paling efektif untuk bersuara ketika jalur komunikasi formal tidak berfungsi.
Ribuan unggahan yang menunjukkan banjir bukan sekadar dokumentasi. Itu bukti bahwa warga bergerak menyelamatkan diri lebih cepat daripada instruksi resmi.
Karena itu, pernyataan bahwa situasi tampak mencekam hanya karena ramai di media sosial terdengar seperti pemakluman atas lambatnya respon.
Padahal yang diharapkan publik bukan pembenaran teknis, tetapi komitmen tindakan. Ketika anak-anak di pengungsian rewel karena takut suara hujan, ketika orang lanjut usia menangis karena tidak tahu kapan rumahnya bisa ditinggali kembali, maka kalimat yang seharusnya keluar dari mulut pejabat negara sederhana saja: apa yang bisa kami bantu?
BNPB, TNI, Polri, relawan, lembaga sosial, dan masyarakat sudah bergerak. Namun pergerakan itu harus berada dalam kerangka kebijakan yang jelas, terukur, dan tidak berjarak dari realitas penderitaan warga.
Jika pernyataan publik terdengar seperti evaluasi, bukan penguatan, maka risiko terbesarnya bukan kegagalan teknis melainkan gagalnya rasa percaya rakyat kepada negara.
Saatnya Mengubah Paradigma: Dari Status Formal ke Tanggung Jawab Kemanusiaan
Perdebatan mengenai apakah banjir ini layak mendapat status bencana nasional sebenarnya bukan inti masalah. Yang jauh lebih penting adalah perubahan cara pandang bahwa penanganan bencana bukan urusan administrasi, melainkan urusan moral.
Ketika ribuan jiwa terdampak, ketika daerah terputus, ketika akses vital lumpuh, maka dengan atau tanpa label nasional, negara harus turun penuh, cepat, dan terkoordinasi.
Bencana tidak selesai ketika air surut. Justru setelah air menghilang, bencana baru dimulai. Warga harus memulai dari nol. Sekolah harus dibersihkan. Rumah harus dibangun ulang.
Sawah yang hilang harus diganti. Infrastruktur yang rusak harus diperbaiki. Trauma harus dipulihkan, terutama pada anak-anak. Jika negara hanya hadir di fase darurat, tetapi menghilang di fase pemulihan, maka pola kesengsaraan akan berulang.
Tahun depan mungkin banjir terjadi lagi. Rumah mungkin tenggelam lagi. Dan rakyat akan bertanya dengan nada lelah: apakah negara hanya hadir ketika kamera menyala?
Di sinilah suara lembaga daerah, termasuk BPKB, menjadi sangat penting. Bukan hanya untuk meminta penambahan status kedaruratan, tetapi untuk menegaskan bahwa sistem respons bencana kita harus berubah.
Kecepatan penanganan tidak boleh bergantung pada viralitas. Perhatian negara tidak boleh bergantung pada kemasan media. Dan tanggung jawab pemerintah tidak boleh diukur dari jumlah korban meninggal, tetapi dari kemampuan melindungi rakyat sebelum angka korban itu muncul.
Bencana adalah ujian paling jujur bagi negara. Ia tidak menanyakan retorika, tetapi tindakan. Tidak menilai hierarki struktur, tetapi ketulusan kepedulian. Mungkin status nasional tidak diberikan. Namun dukungan nasional harus hadir penuh, nyata, konsisten, dan manusiawi.
Karena pada akhirnya, rakyat hanya ingin satu hal: keyakinan bahwa negara tidak akan meninggalkan mereka ketika rumah hanyut, ketika keluarga kehilangan tempat tinggal, ketika harapan rapuh oleh banjir, dan ketika hidup harus dimulai dari awal.
Kemana nurani kita saat musibah di ukur dengan viral bukan dengan fakta di lapangan?
Wallahu Muwaffiq ila Aqwamith Thariq
====
Penulis Dosen UNISAI Samalanga dan Alumni MUDI Samalanga dan Mantan Ketua Ansor Pijay
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

