| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Medan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia (BNI) angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (24/4/2026).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, dalam keterangan resminya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (25/4/2026), menjelaskan bahwa isu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut tidak berkaitan langsung dengan produk perbankan BNI, melainkan menyangkut aktivitas sebuah koperasi.
Okki menegaskan bahwa koperasi yang dimaksud merupakan entitas independen yang berdiri sendiri dan tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan BNI. Karena itu, pihaknya meminta publik untuk tidak menyalahartikan keterlibatan bank dalam persoalan tersebut.
Lebih lanjut, BNI menyampaikan bahwa kasus yang dipersoalkan saat ini tengah memasuki proses hukum. Perusahaan pun menyatakan sikap menghormati sepenuhnya jalannya proses tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki.
BNI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Sebelumnya diberitakan, Kantor BNI di Jalan Merdeka, Pematang Siantar, didatangi puluhan warga pada Jumat (24/4/2026). Massa mengaku sebagai korban investasi berkedok koperasi dengan dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp 4,2 miliar.
Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana tanpa proses yang berlarut-larut.
Teks Foto
(Istimewa)
Keyword Short SEO
BNI klarifikasi demo, BNI Pematang Siantar, koperasi investasi Sumut, demo BNI 2026, dana koperasi 4,2 miliar, kasus koperasi Pematang Siantar, Bank BNI klarifikasi, aksi demonstrasi BNI Sumut

