| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Nisel. Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (28/4/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Budi H Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan. Ia didampingi Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara. Struktur organisasi turut diperkuat oleh Harpendik M Waruwu, sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.
Adapun susunan bidang meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi; Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, serta jajaran Forwaka Sumatera Utara, termasuk sekretaris, bendahara, dan pengurus lainnya.
Sejumlah pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sehari sebelumnya dilantik pada Senin (27/4/2026) juga hadir sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Nias.
Dalam sambutannya, Edmond Novvery Purba menekankan pentingnya menjadikan organisasi Forwaka sebagai wadah yang produktif dan berintegritas. Ia mengingatkan agar insan pers tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Yang utama adalah komitmen terhadap kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketulusan dan kerja keras menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan Budi H Gowasa menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Forwaka Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pelantikan secara langsung.
“Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dukungan, bimbingan, serta kesediaan menjadi pembina organisasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam terbentuknya Forwaka di daerah.
Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.
“Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri, sekaligus menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan organisasi harus dilakukan secara legal dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu independensi pers.
Irfandi juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perlunya mendorong pemerataan sertifikasi bagi wartawan dan perusahaan pers di daerah.
“Sinergi yang telah terbangun antara Forwaka di Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan dari institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

