| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Kejaksaan Negeri Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantornya, Selasa (28/4/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Rabu (29/4/2026), mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.
Perkara yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, dengan barang bukti sabu-sabu ±841,558 gram, ganja ±75,8 gram, serta pil ekstasi ±122,1974 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 4.741 saset obat jenis jamu.
Barang bukti lainnya meliputi 83 unit handphone, 31 timbangan elektrik, 16 senjata tajam, serta berbagai barang lain.

