| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Asahan.
Penegasan tersebut disampaikan Rianto saat meninjau langsung kondisi ruas jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.
Rianto menyampaikan bahwa kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten diduga kuat disebabkan oleh kendaraan pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Ia menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
“Kami tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan tersebut sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat.
Selain itu, Rianto mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini menghadapi keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, menjaga jalan yang ada menjadi tanggung jawab bersama.
“Jika kendaraan tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pengusaha dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi keberlanjutan pembangunan.

