| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sisa konflik masa perang kolonial Belanda hingga pendudukan Jepang kembali ditemukan di Kabupaten Langkat. Sebuah benda diduga ranjau darat ditemukan di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, dan berhasil dinetralisir aparat kepolisian.
Penemuan bermula saat Bustami (55), petani setempat, tengah mengolah lahan di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sore. Cangkul yang digunakannya menghantam benda keras di dalam tanah. Setelah diperiksa, terlihat material logam berkarat yang mencurigakan tertanam sekitar 30 sentimeter di bawah permukaan.
Menyadari potensi bahaya, Bustami segera melapor ke pemerintah desa. Informasi tersebut diteruskan ke aparat Polsek Tanjung Pura dan langsung direspons cepat. Petugas segera mensterilkan lokasi, memasang garis polisi, serta menetapkan radius pengamanan guna mencegah risiko terhadap warga.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kemudian mengoordinasikan penanganan bersama Polda Sumatera Utara dengan mengerahkan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Sat Brimobda Sumut.
Pada Jumat (1/5/2026), tim Gegana yang dipimpin Sardi tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi lanjutan. Hasil asesmen memastikan benda tersebut merupakan bahan peledak aktif yang masih berpotensi membahayakan.
Tim kemudian memutuskan melakukan disposal. Ranjau dipindahkan secara hati-hati ke lokasi aman di Dusun Dahlia sebelum dimusnahkan secara terkontrol. Pada pukul 15.59 WIB, ledakan terdengar sebagai tanda berakhirnya ancaman yang telah terkubur puluhan tahun.
“Setiap laporan masyarakat kami respons cepat dan profesional. Langkah pengamanan hingga disposal dilakukan demi memastikan keselamatan warga tetap terjaga,” ujar Kapolres.
Operasi berlangsung aman tanpa korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian, Brimob, TNI, dan pemerintah desa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peninggalan perang masih berpotensi ditemukan dan membahayakan. Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan.

