| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengeluarkan instruksi strategis yang dirumuskan dalam “Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi” dengan fokus pada penguatan integritas dan digitalisasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Sabtu (2/5/2026), menyatakan bahwa perintah harian tersebut menjadi pedoman fundamental bagi seluruh jajaran di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Instruksi tersebut mengusung visi besar “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap kebijakan dan tindakan operasional keimigrasian.
Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan empat poin utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pegawai imigrasi di Indonesia, yakni penguatan integritas dan profesionalisme, transformasi pelayanan publik berbasis digital, sinergi penegakan hukum yang berkeadilan, serta akselerasi kompetensi dan inovasi.
“Seluruh jajaran Imigrasi didorong untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan menciptakan inovasi kerja guna menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ujar Hendarsam.
Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

