| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Nias Utara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebelumnya hanya cukup untuk membiayai pengeluaran hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut sempat memicu kekhawatiran dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta masyarakat.
Namun, setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp114 miliar dikembalikan oleh pemerintah pusat, alokasi APBD Nias Utara kini dipastikan terpenuhi hingga Desember 2026.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan atau menambah anggaran TKD bagi daerah yang terdampak bencana.
“Pengembalian TKD Nias Utara sebesar Rp114 miliar membuat alokasi APBD Tahun 2026 terpenuhi. Alokasi anggaran APBD Nias Utara selama satu tahun aman,” ujar Amizaro, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan tersebut yang dinilai memberikan perhatian besar bagi daerah terdampak dalam upaya pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Nias Utara, Bazatulo Zebua, menjelaskan bahwa pengembalian dana TKD akan dialokasikan untuk menutupi kekurangan pembayaran gaji selama empat bulan ke depan serta menambah anggaran operasional organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya masih kurang.
Bazatulo memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai kini dapat terpenuhi hingga Desember 2026, dengan catatan tidak ada lagi kebijakan refocusing atau efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

