| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com—Jakarta. Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di tengah maraknya fenomena ‘negara undang-undang’.
Megawati pun mengapresiasi pidato Prof Arief Hidayat yang berjudul ‘Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang’.
Menurutnya, judul tersebut merupakan kritik tajam bagi kondisi hukum saat ini yang terjebak dalam legalisme hukum dan hyper-regulation.
Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan orasi kebangsaan dalam acara pengukuhan Prof Dr Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026).
"Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum. Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan seolah-olah negara hukum cukup ditegakkan dengan memperbanyak undang-undang. Padahal, tumpukan regulasi tersebut seringkali justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan," kata Megawati.
“Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa," imbuhnya.
Ia pun menjelaskan bahwa Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno telah meletakkan dasar hukum progresif di Indonesia, di mana hukum dipandang sebagai ‘kata kerja’ yang hidup, bukan pasal-pasal mati.
Mengutip pemikiran Bung Karno, Megawati menyatakan bahwa hukum harus melayani manusia, bukan sebaliknya.
Jika sebuah prosedur formal tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, kata dia, maka keadilan hakiki itulah yang harus diperjuangkan.
"Pancasila adalah saripati cita-cita kemerdekaan yang digali Bung Karno. Dari aspek historis, Pancasila melekat dengan narasi pembebasan. Artinya, hukum yang bersumber dari Pancasila harus membebaskan rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan," lanjutnya.
Turut hadir sejumlah guru besar dari berbagai universitas dan tokoh dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Prof Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly hingga Zudan Arif Fakrulloh.
Lalu, Ketua MK Dr Suhartoyo, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga.

