| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

SELAMA beberapa dekade, diskursus mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia hampir selalu berpusat pada kota-kota metropolitan. Jakarta menjadi simbol kemajuan, sementara Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar dipandang sebagai mesin ekonomi regional.
Namun, perubahan struktur ekonomi, perkembangan teknologi digital, desentralisasi pemerintahan, serta meningkatnya biaya aglomerasi di kota-kota besar mulai menggeser peta pembangunan nasional.
Di tengah perubahan tersebut, kota-kota menengah justru muncul sebagai ruang baru yang menawarkan keseimbangan antara produktivitas, kualitas hidup, dan efisiensi investasi.
Fenomena ini bukan sekadar perubahan geografis pembangunan, melainkan juga transformasi paradigma.
Masa depan pertumbuhan Indonesia semakin bergantung pada kemampuan kota-kota menengah menjadi pusat inovasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Pertanyaannya, apakah kota-kota menengah di Indonesia telah mampu mengambil peran penting sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan?
Analitik Kemampuan Kota
Pakar perkotaan Jane Jacobs sejak lama menegaskan bahwa sumber utama kemajuan ekonomi bukan terletak pada besarnya ukuran kota, melainkan pada kemampuan kota menciptakan keberagaman aktivitas ekonomi.
Dalam The Economy of Cities, Jacobs menjelaskan bahwa inovasi lahir ketika berbagai sektor ekonomi saling berinteraksi sehingga menghasilkan produk, teknologi, dan pasar baru.
Perspektif ini sangat relevan bagi Indonesia. Kota menengah memiliki peluang besar membangun ekosistem ekonomi yang lebih fleksibel dibandingkan kota metropolitan yang telah mengalami kepadatan dan tingginya biaya ekonomi (Jane Jacobs, 1969).
Pandangan serupa dikembangkan Edward Glaeser dalam Triumph of the City melalui konsep human capital city. Menurutnya, kota yang berhasil bukanlah kota dengan gedung tertinggi atau jalan terlebar, melainkan kota yang mampu menarik, mempertahankan, sekaligus mengembangkan sumber daya manusia berkualitas.
Dalam konteks Indonesia, daya saing kota menengah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas pendidikan, inovasi, tata kelola pemerintahan, serta iklim investasi yang kondusif (Edward Glaeser, 2011).
Pengalaman berbagai negara memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak selalu bertumpu pada kota terbesar. Di Jerman, jaringan kota menengah menopang kekuatan industri manufaktur. Di Korea Selatan, kota-kota di luar ibu kota berkembang melalui spesialisasi industri dan pendidikan tinggi.
Begitu pula di Jepang, banyak kota regional mampu mempertahankan daya saing melalui inovasi teknologi dan penguatan industri lokal.
Pelajaran ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan bukan berarti menyebarkan sumber daya secara merata tanpa arah, melainkan membangun keunggulan kompetitif sesuai karakteristik masing-masing kota.
Pengembangan Kota Kreatif
Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang besar. Kota-kota seperti Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Manado, Palu, Kupang, Jayapura, Mataram, Kendari, hingga Banjarbaru telah memperlihatkan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Posisi strategis, pertumbuhan kelas menengah, kemajuan digitalisasi, serta meningkatnya investasi daerah membuka peluang bagi kota-kota tersebut menjadi simpul pertumbuhan baru.
Namun, potensi saja tidak cukup. Douglass C North menekankan bahwa pembangunan sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi. Investasi tidak hanya membutuhkan jalan, pelabuhan, atau kawasan industri, tetapi juga kepastian hukum, birokrasi yang efisien, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Banyak kota menengah memiliki sumber daya alam maupun posisi strategis, tetapi pertumbuhannya berjalan lambat akibat lemahnya kapasitas kelembagaan (North, 1990).
Karena itu, pembangunan kota menengah harus dipahami sebagai pembangunan institusi, bukan sekadar pembangunan fisik. Jalan baru memang penting, tetapi yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang sehat, mempercepat pelayanan publik, serta membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Perspektif lain dikemukakan Richard Florida dalam The Rise of the Creative Class (2002) melalui konsep creative class. Florida berpendapat bahwa pertumbuhan kota pada abad ke-21 semakin ditentukan oleh kemampuan menarik kelompok kreatif, termasuk peneliti, insinyur, akademisi, pelaku seni, dan wirausahawan.
Kota yang mampu menyediakan ruang hidup yang nyaman, terbuka, dan inovatif akan lebih mudah menarik talenta terbaik.
Bagi Indonesia, gagasan tersebut memiliki implikasi penting. Kota menengah tidak perlu meniru wajah metropolitan. Justru keunggulannya terletak pada biaya hidup yang lebih rendah, lingkungan yang relatif nyaman, serta peluang kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, kampus, dan dunia usaha.
Dengan dukungan infrastruktur digital, banyak aktivitas ekonomi bernilai tambah kini tidak lagi harus terkonsentrasi di kota terbesar.
Transformasi digital juga mengubah logika pembangunan perkotaan. Banyak perusahaan menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel sehingga lokasi usaha semakin dipengaruhi oleh kualitas ekosistem dibandingkan sekadar kedekatan dengan pusat pemerintahan.
Hal ini membuka kesempatan bagi kota menengah untuk menarik investasi di bidang teknologi, ekonomi kreatif, pendidikan, layanan kesehatan, hingga industri berbasis pengetahuan.
Di sisi lain, Indonesia sedang memasuki fase penting melalui pengembangan kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, dan pembangunan konektivitas antardaerah. Kota-kota menengah dapat berfungsi sebagai simpul logistik, pusat jasa modern, sekaligus penghubung antara kawasan produksi dengan pasar nasional maupun global.
Peran tersebut akan semakin strategis apabila didukung sistem transportasi yang terintegrasi dan kebijakan pembangunan wilayah yang saling melengkapi.
Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan yang tidak boleh diabaikan. Pertama, kualitas sumber daya manusia masih belum merata. Banyak kota menengah kehilangan tenaga profesional akibat arus urbanisasi menuju kota metropolitan.
Kedua, kapasitas fiskal pemerintah daerah sering kali terbatas untuk membiayai proyek strategis.
Ketiga, kualitas perencanaan tata ruang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konversi lahan yang tidak terkendali hingga rendahnya integrasi transportasi dan permukiman.
Tantangan lain adalah perubahan iklim. Pertumbuhan kota yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan memindahkan persoalan dari kota besar ke kota menengah.
Oleh sebab itu, pembangunan harus diarahkan pada konsep kota berkelanjutan yang memperhatikan ruang terbuka hijau, transportasi publik, efisiensi energi, dan ketahanan terhadap bencana.
Dalam konteks ini, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan produk domestik regional bruto, tetapi juga kualitas hidup masyarakat.
Strategi pembangunan kota menengah memerlukan pendekatan yang berbeda dari masa lalu. Pemerintah pusat perlu memperkuat investasi pada pendidikan tinggi, pusat riset, inkubator bisnis, dan transformasi digital di berbagai daerah.
Pemerintah daerah harus membangun tata kelola yang transparan, mempermudah perizinan, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta.
Perguruan tinggi perlu menjadi motor inovasi yang menghasilkan solusi bagi persoalan lokal, sedangkan dunia usaha harus memanfaatkan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pada saat yang sama, setiap kota perlu mengembangkan identitas ekonominya sendiri. Tidak semua kota harus menjadi kawasan industri manufaktur.
Ada kota yang unggul pada ekonomi maritim, pariwisata, pendidikan, pertanian modern, ekonomi kreatif, maupun jasa kesehatan. Diversifikasi tersebut justru akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional karena pertumbuhan tidak lagi bergantung pada satu atau dua pusat ekonomi.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan kota-kota metropolitan, tetapi juga oleh kemampuan kota-kota menengah menjadi pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan inovatif.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa jaringan kota yang saling terhubung lebih tangguh dibandingkan sistem pembangunan yang terlalu terkonsentrasi pada satu wilayah.
Dengan memperkuat institusi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong inovasi, serta membangun tata kelola yang baik, kota-kota menengah dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih merata.
Transformasi tersebut memerlukan keberanian meninggalkan paradigma lama yang menganggap pembangunan identik dengan konsentrasi aktivitas ekonomi di kota terbesar. Indonesia justru memiliki peluang membangun model pembangunan yang lebih seimbang, ketika setiap kota berkembang sesuai potensinya dan saling terhubung dalam jaringan ekonomi nasional.
Jika strategi ini dijalankan secara konsisten dan menyeluruh, kota-kota menengah di Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penyangga metropolitan, melainkan benar-benar menjelma sebagai episentrum baru pertumbuhan ekonomi Indonesia pada abad ke-21.
====
Penulis Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

