Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Belanja subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2017 disepakati sebesar Rp 168,8 triliun. Belanja peningkatan jika dibandingkan anggaran pengelolaan subsidi dalam APBN 2017 yang diusulkan Rp 160,1 triliun.
Dari total anggaran pengelolaan subsidi, khusus anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun atau membengkak sebesar Rp 12,4 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp 77,3 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pengubahan anggaran subsidi energi berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pemerintah.
"Tahun ini nanti kita hitung lagi karena itu sangat bergantung pada parameter harga ICP, cost-nya dia, dan mekanisme kita ada verifikasi dan audit. Angka itu belum final, nanti setelah audit BPK. Nanti kita lihat tergantung pada implementasi kebijakannya. Sementara pagu yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini, saat ini loh ya," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Anggaran subsidi energi yang sebesar Rp 89,7 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 44,48 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 45,37 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN tahun ini, keduanya mengalami kenaikan yaitu subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 32,3 triliun, dan subsidi listrik Rp 45,0 triliun.
"Tapi itu kan masih lihat audit, audit yang menentukan apakah itu kelebihan atau kekurangan," jelas dia.
Sementara itu, dalam kesepakatan RUU tentang APBNP 2017 menjadi UU terdapat beberapa catatan terkait dengan anggaran subsidi energi.
Pertama, agar pemerintah menggunakan data yang valid dan sumber daya yang tunggal untuk semua penyaluran program subsidi energi, subsidi non energi, maupun bantuan sosial.
Kedua, Pemerintah juga harus berupaya berkomitmen untuk melaksanakan program subsidi gas LPG tabung 3 kg secara tertutup, sehingga kegagalan di tahun 2017 tidak terjadi lagi.
Ketiga, diharapkan pemerintah mensosialisasikan dan menyediakan gas LPG tabung 5,5 kg sehingga penyaluran subsidi gas LPG tabung 3 kg dapat tepat sasaran.
Keempat, pemerintah harus terus berupaya agar penyaluran subsidi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Kelima, berharap agar pemerintah memberikan sosialisasi tentang kebijakan tarif listrik kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.dtc