Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palas. Pemkab Padang Lawas (Palas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada serentak 2018, Selasa (1/8/2017).
Penandatangan dilakukan Bupati H Ali Sutan Harahap dan Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay, di pendopo rumah dinas Bupati, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan.
Penandatanganan NPHD disaksikan Ketua DPRD H Syahwil Nasution dan Wakil Ketua H Irsan Bangun Harahap, Sekdakab Arpan Nasution, Kapolsek Barumun AKP Sudirman, Danramil 08 Barumun Kapten Inf Fahri Batubara dan Komisioner KPU Palas.
Ketua Tim APBD Pemkab Palas, Arpan Nasution, mengatakan, kegiataan penandatanganan naskah penjanjian hibah daerah bertujuan menjamin kepastian tersedianya pendanaan Pilkada 2018, yang merupakan program strategis nasional tentang Pilkada serentak.
Dikatakannya, dengan ditandatanganinya NPHD menandai dimulainya tahapan Pilkada dan menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Bupati Ali Sutan Harahap mengatakan, pendanaan kegiatan Pilkada merupakan keperluan yang harus disiapkan Pemda sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 .
“Saya berharap kepada KPU, dapat mempergunakan dana yang sudah dianggarkan di APBD Palas Tahun 2017 dan 2018 seoptimal mungkin,” pintanya
Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay. menyatakan, untuk tahun pertama, jumlah anggaran yang akan dikucurkan Rp 10 miliar dalam 2 termin, masing-masing Rp 6,1 miliar dan Rp 3,9 miliar.
Selanjutnya, katanya, di tahun 2018, untuk termin ketiga, dikucurkan Rp 16 miliar.
"Total jumlah dana hibah untuk tahapan dan semua rangkaian Pilkada serentak Rp 26 miliar,”ujarnya.