Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani menyebut partainya akan memberi bantuan hukum dan tidak akan memberikan sanksi untuk Viktor Laiskodat terkait pernyataan mengenai parpol intoleran. Irma menyebut Viktor hanya menyampaikan kondisi bangsa terkini.
"Jelas dong (memberi bantuan hukum), kan kita satu kesatuan beliau bertugas ke NTT dalam rangka reses bertemu dengaan konstituen. Kemudian di sana menyampaikan kegelisahannya di masyarakat bahwa sudah banyak terjadi intoleransi oleh banyak oknum-oknum LSM, dan kemudian setelah itu ada celetukan dia jawab," kata Irma saat menjawab pertanyaan apakah akan memberi bantuan hukum, saat ditelepon, Sabtu (5/8) malam.
"Menurut saya itu bagian komunikasi antara wakil rakyat dengan rakyat. Hanya itu yang ingin disampaikan Viktor ke masyarakat terhadap fakta situasi hari ini," sambungnya.
Irma juga menyebut tidak ada yang salah dengan pernyataan Viktor saat bertemu konstituennya di NTT. Menurutnya menurut UU MD3 saat reses, setiap anggota dewan dimungkinkan untuk berbicara mengenai kondisi bangsa, negara dan pemerintah kepada konstituennya.
"Nggaklah, kan bang Viktor menjalankan tugas negara reses ke daerah, kenapa kok harus diberi sanksi. Nggak dong, kan itu dalam UU MD3 memang dimungkinkan seorang anggota dewan menyampaikan kepada publik apapun yang ingin disampaikan tentang kondisi negara, kondisi pemerintah. Jadi nggak ada yang dikhawatirkan karena pernyataan hal yang umum," ucapnya.
Masih membela rekannya, Irma menyebut saat itu Viktor hanya mengingatkan konstituennya untuk menjaga keutuhan NKRI. Dia meminta rekaman video itu tak didengarkan secara sepotong-sepotong.
"Kalau dilihat dari pidatonya yang pertama sampai terakhir baru jelas apa yang ingin disampaikan beliau. Kalau lihat sepotong-sepotong ya akhirnya jadi tersesat, informasinya sesat, saya menyampaikan jangan melihat informasi sepotong-sepotong," katanya.
Meski begitu, Irma mengaku DPP NasDem belum mendapat konfirmasi langsung dari Viktor karena masih masa reses dan berada di dapil masing-masing. Namun, dia yakin pernyataan Viktor tak berbau provokasi.
"Jadi kami punya rekaman utuhnya sehingga kami berkeyakinan tidak ada kalimat yang berbau provokasi. Insyaallah tidak ada yang berbau provokasi. Apalagi Pak Viktor itu bicara dalam bahasa Timur, gaya bahasa orang timur begitu," ucap Irma.
Irma mengatakan segera setelah reses pihaknya akan melakukan klarifikasi baik ke Viktor maupun sejumlah parpol seperti Gerindra, PAN, dan PKS.
"Insyaallah kita akan menjelaskan maksud sesungguhnya seperti apa. Mudah-mudahan dengan penjelasan yang komprehensif dan data yang akurat kawan-kawan yang tidak nyaman itu bisa memahami. Kita berharap kesalahapahaman itu bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur menjadi kontroversi. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah.
Akibat pernyataan ini, Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PAN dan Gerindra. Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Hingga saat ini Viktor masih belum bisa dimintai klarifikasi terkait pernyataannya tersebut. detikcom telah mencoba menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat namun HP Viktor tidak aktif. (dtc)