Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bogor. Sebanyak 300 angkutan kota (angkot) yang biasa beroperasi di jalanan Kota Bogor terjaring razia yang Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Selain karena kerap mangkal (ngetem) di sembarang tempat, ratusan angkot itu juga beroperasi tanpa surat-surat kendaraan.
"Ada 300 angkot yang sudah kita kandangkan, kita juga lakukan penilangan. Rata-rata pelanggaran karena berhenti di sembarang tempat dan tidak memiliki SIM dan STNK," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramanstyo Priaji, Selasa (8/8/2017).
Bramanstyo mengatakan razia rutin dilakukan di beberapa titik di Kota Bogor sejak sekitar seminggu lalu. Razia ini juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan perilaku sopir angkot yang ngetem sembarangan.
"Angkot yang terjaring razia rata-rata karena berhenti di sembarang tempat. Kemudian ketika kita periksa, ternyata tidak ada surat-suratnya, sopir tidak memiliki SIM, KIR juga mati," katanya.
Ratusan angkot yang terjaring razia, kata Bram, kemudian diangkut ke Polresta Bogor Kota untuk dijadikan barang bukti. Pemilik mobil baru diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya jika surat-suratnya telah dilengkapi. "Kalau surat-suratnya sudah dilengkapi, kita kembalikan. Tapi sopir diminta menandatangani surat pernyataan untuk tertib berlalulintas," katanya. (dtc)