Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI akan mengechek kebenaran adanya sejumlah terdakwa yang kelaparan ketika menunggu giliran jadwal persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.
Hal itu dikatakan Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Herri Swantoro ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Sabtu (12/8/2017), di acara bhakti Sosial dalam rangkaian HUT RI dan HUT ke-72 Mahkamah Agung, di Rantauprapat. "Nanti saya chek," kata Herri.
Menurut dia, kalau ada yang mengkritisi hal itu akan menjadi perhatian pihaknya.
"Akan kami tindak lanjuti. Kalau memang ada, akan kita beri teguran," tegasnya.
Baca juga : Kelaparan, Tahanan Rutan PN Rantauprapat Berteriak-teriak
Baca juga : PN Rantauprapat tak Punya Anggaran Makan
Tapi untuk ke sana, dia harus memastikan. "Apakah semua berjalan dengan baik. Terima kasih, nanti akan kita chek," ujarnya.
Sejumlah terdakwa yang berada dalam ruang tahanan PN Rantauprapat terdengar berteriak karena kelaparan.
Pihak PN Rantauprapat berkilah minimnya anggaran salah satu penyebab terjadinya insiden itu.