Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Panitera pengganti PN Jaksel, Tarmizi, terjaring OTT KPK karena menerima sejumlah uang dari pihak berperkara. Selidik punya selidik, Tarmizi masih punya hubungan kekerabatan dengan hakim agung.
Ternyata Panitera PN Jaksel yang Kena OTT KPK Kerabat Hakim AgungHatta Ali (ari/detikcom)
"Saya dengar ada. Hubungan keluarga dengan salah satu hakim agung," kata Ketua MA Hatta Ali usai menghadiri ulang tahun Komisi Yudisial (KY) di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (23/8).
Namun Hatta Ali tidak memberitahu siapa hakim agung yang dimaksud. Saat ini MA memiliki 40-an hakim agung yang terbagi dalam 5 kamar, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar TUN dan kamar militer.
Menurut humas PN Jaksel, Made Sutrisna, Tarmizi memulai karier 15 tahun lalu di PN Jaksel. Dia baru 5-6 tahun ini menjabat panitera pengganti. Sebelumnya, Tarmizi bertugas di bagian staf kepaniteraan pidana. Selanjutnya ia diusulkan menjadi panitera pengganti. Sepanjang 15 tahun terakhir, Tarmizi tidak pernah digeser dan tetap berdinas di PN Jaksel.
"TMZ memang mengawali kariernya sebagai staf di PN Jaksel, staf di bagian pidana. Kemudian, setelah mulai naik pangkat, dia diusulkan jadi panitera pengganti karena memang prosedurnya," ujar Made.
Tarmizi memiliki rumah di kawasan Depok. Aset lain yang dimilikinya, sebuah mobil Honda HR-V bernomor polisi B-160-TMZ. Kini mobil tersebut disegel KPK, yang terletak di halaman parkir PN Jakarta Selatan.(dtc)