Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK mengungkap kasus suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut OTT tersebut diungkap oleh tim kejaksaan yang ada di KPK.
"Yang saya dengar dari Jamintel (Jaksa Agung Muda bidang Intelijen) bahwa yang mengungkap kasus OTT di Kemenhub adalah tim dari penyidik jaksa dengan ditemukannya barang bukti yang sangat besar. Yang dilakukan oleh KPK itu adalah tim dari kejaksaan," kata Prasetyo, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Dalam kasus itu tim penyidik menemukan Rp 20 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla. Prasetyo mengatakan rasa kebanggaannya karena tim yang mengungkap kasus itu berasal dari jajaran kejaksaan yang bertugas di KPK. Sebab penyidik dari KPK ada yang berasal dari kepolisian maupun kejaksaan.
"Supaya semuanya tahu, di sana kan terdiri ada kejaksaan dan polisi, tapi yang turun ke sana adalah tim kejaksaan dengan barang bukti yang signifikan besarnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar.
Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes Perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat terkait gratifikasi. (dtc)