Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu terhadap pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provsu ditanggapi serius Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Nurhajizah Marpaung. Ia mengaku telah membahasnya di internal.
“Tadi sudah kita rapatkan soal OTT itu. Yang pasti akan ada reward kepada pegawai yang sudah bekerja dengan baik, dan ada punishment bagi yang tertangkap,” ujar Nurhajizah, Senin (04/09/2017).
Saat disinggung sanksi apa nantinya yang akan diberikan kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Nurhajizah meminta bersabar.
“Tindaklanjutnya sedang kita upayakan dalam 1-2 hari, nanti akan kita umumkan ya. Yang pasti kawan-kawan media juga akan kita panggillah,”ujar Nurhajizah singkat.
Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo), Redihman Damanik, meminta aparat hukum untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pasalnya, patut diduga bahwa pungutan liar tersebut dilakukan atas perintah atasannya.
Bahkan, menurut Redihman Damanik, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, pungli yang terjadi sudah berlangsung lama dan ada setoran kepada oknum petinggi dinas tersebut.
“Manalah berani anggota berbuat pungli kalau tidak tanpa persetujuan pimpinannya. Tentu ini harus didalami aparat hukum,”tegas Redihman.
Kadis PMPPTSP, Bondaharo Siregar sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Bahkan, katanya, dirinya sudah berulang kali mengimbau agar jangan coba-coba untuk menerima suap pungli dan lain sebagainya.
“Tentang persoalan tersebut, kita serahkan saja ke aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena waktu kejadian itu pukul 17.00 WIB, jadi saya tidak tahu Tim Saber Pungli masuk ke kantor, karena saya sudah pulang,” ungkap Bondaharo.
Ia mengaku sampai saat ini dirinya juga belum menerima surat penahanan dari Polda atas penangkapan stafnya oleh tim saber pungli.
Staf Bidang Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Khairri Rozzi Nasution (35) ditangkap Tim Saber Pungli Poldasu, Kamis (31/8/2017).
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/9/2017) menyebutkan, adanya keterlibatan oknum lain dalam praktik pungli yang dilakukan tersangka sangat memungkinkan terjadi.