Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk memberantas dan membubarkan segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut, jajaran Polres Karo, Minggu (10/9/2017), menangkap juru tulis (jurtul) perjudian togel di dua kecamatan terpisah di Kabupaten Karo.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Jonista Tarigan, Minggu (10/9/2017), sekira pukul 12.45 WIB, diamankan Davit Sinuraya (23), jurtul togel di belakang kedai kopi PIKA, Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) diamankan 2 blok kupon yang telah ditulis nomor - nomor tebakan judi togel, tiga buah blok kupon kosong, 1 lembar daftar keluar nomor judi togel, 1 buah pulpen warna kombinasi merah jambu dan warna kuning merek FALCON F2 BLACK bertinta hitam dan uang kontan Rp 104.000. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tigabinanga guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Selanjutnya, pada Sabtu, 9 September 2017, sekira pukul 22.00 WIB, diamankan Ferdy Marshall Girsang (27) di Simpang Nagara, Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dari TKP diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.910.000, tiga buah pulpen, 1 (satu) unit handphone yang berisikan SMS nomor tolam dan 4 lembar rangkap 3 rekap judi tolam.
Penangkapan terhadap dua jurtul togel tersebut tidak ditanggapi positif oleh kalangan masyarakat Karo. Pasalnya, sejak dahulu penindakan hanya dilakukan terhadap juru tulis togel. Tidak pernah ada pengungkapan bandar pasca anggota ataupun juru tulisnya diamankan.
“Kalau memang polisi serius mau memberantas judi, jangan tanggung-tanggung. Tindak bandarnya juga lah. Tidak mungkin aparat tidak mengetahui mana – mana saja bandar judi togel yang ada di Karo. Hal itu sudah menjadi rahasia umum. Atau memang petugas ada terima setoran dari masing – masing bandar sesuai dengan opini yang berkembang di tengah masyarakat,”ujar Andre Perangin – angin, aktivis sosial di Kabupaten Karo.
Menurutnya, penggerebekan perjudian dadu guncang di Pasar Malam Gudang Anjar Anjari, Jalan Simpang Gunung, Desa Pergendangan, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo, Jumat (1/9/2017) oleh jajaran Polda Sumut tanpa melibatkan pihak Polres Karo, merupakan bukti bahwa Polres Karo tidak serius dalam memberantas aktivitas perjudian.
Padahal, lanjutnya, sesuai dengan pernyataan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah pada Senin (4/9/2017), perjudian dadu itu sudah berjalan dua bulan dan dilaporkan warga karena meresahkan. Bandar judi juga ditangkap dalam penggerebekan, warga Karo berinisial S yang mengaku omzet per hari yang didulangnya dari perjudian itu berkisar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.
“Tidak mungkin selama 2 bulan beroperasi Polres Tanah Karo tidak mengetahui keberadaanya. Bahkan menurut masyarakat sudah sering dilaporkan ke Polsek Tiga Binanga dan Polres Karo. Namun, hingga penggrebekan yang dilakukan Poldasu tidak ada sama sekali penindakan yang dilakukan. Jadi saya menduga memang ada lah setoran – setoran yang diberikan bandar judi kepada aparat. Mari gunakan logika kita masing – masing,” tandasnya.