Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara terus menjalankan program jaksa masuk sekolah. Kali ini Kejari menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan memberikan penyuluhan terhadap penyalahangunaan dan peredaran narkoba di aula SMA Negeri 1 Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Senin (18/9/2017).
Kasi Intel Kejari Batubara, Muhammad Harris, mengatakan, penyalahgunaan narkoba pada umumnya didominasi oleh kalangan generasi muda. Untuk itu, Kejaksaan menggandeng BNN untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkoba secara dini. pemberantasan narkoba harus dihadapi bersama-sama baik pihak sekolah melalui guru serta orang tua.
"Penggunaan narkoba sebagian besar menyerang usia produktif, untuk itu perlunya sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda. tujuannya memberi pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya pencegahan berkembangnya narkoba", katanya.
Di hadapan pelajar, Kepala BNN Asahan, Kompol B Sitompul menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba serta bahaya dan efek yang ditimbulkan.
Menurutnya, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba harus terus digalakkan guna memberi pemahaman bagi generasi muda tentang bahaya menggunakan narkoba.
"Kegiatan ini cukup baik, tujuannya pelajar dapat memahami narkoba sehingga dapat menghindari penyalahgunaanya sejak dini, sosialisasi ini harusnya dilakukan secara berkesinambungan dengan menggandeng beberapa pihak", ujarnya.
Kasi Pidum Kejari Batubara, Richard Sihombing menyampaikan penanganan kasus di Kabupaten Batubara didominasi oleh kasus narkoba. Sebanyak 60% kasus yang ditangani Kejari Batubara adalah kasus narkoba.
"Dari data yang ada, 60% kasus yang ditangani adalah kasus penyalahgunaan narkoba, hasil survai, dari 100 pelajar ada 4 pelajar yang terlibat narkoba", ujarnya.