Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Upaya menuntaskan konflik antara Irwansyah Ritonga dengan Mayniar Albina, yang bersengketa terkait jabatan rektor di UNIVA Labuhanbatu, Pengurus Besar (PB) Al Jamiyatul Washliyah resmi mengangkat Abdul Rahman Dahlan sebagai pejabat rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu.
Informasi dihimpun, pengangkatan Abdul Rahman Dahlan dituangkan dalam Surat Keputusan PB Al Jamiyatul Washliyah bernomor 097/PB-AW/XXI/IX/2017, tertanggal 18 September 2017.
"Ya, kita sudah lihat langsung SK pengangkatan Abdul Rahman Dahlan sebagai sebagai pejabat rektor UNIVA Labuhanbatu. Mudah-mudahan keputusan PB Alwashliyah ini membawa titik terang penyelesaian konflik hingga kami mahasiswa tidak lagi terombang-ambing," jelas Ketua Presiden Mahasiswa UNIVA Labuhanbatu, Arifin Siregar, Selasa (19/9/2017).
Menurut Arifin, dalam SK pengangkatan Abdul Rahman Dahlan tersebut, juga diterakan penugasan kepada pejabat rektor yang baru, selambat-lambatnya selama 4 bulan, untuk melakukan fit and proper test terhadap calon rektor UNIVA Labuhanbatu priode 2017-2021.
"Dalam hal ini, kita menekankan kepada rektor yang baru untuk tidak lagi menerima Irwansyah Ritonga dan Mayniar Albina sebagai calon rektor. Karena menurut kami mereka lah yang jadi biang kekisruhan di kampus UNIVA Labuhanbatu," tandasnya.
Arifin juga menambahkan, setelah dikeluarkannya SK pengangkatan Abdul Rahman Dahlan tersebut, pihaknya pun, memutuskan untuk membubarkan aksi kemah dan bercocok tanam yang telah berlangsung selama sepekan di halaman kampus UNIVA Labuhanbatu.
"Hari ini kita resmi membubarkan aksi karena kita menganggap pengangkatan pejabat rektor yang baru ini sebagai titik terang penyelesaian konflik di UNIVA," tambahnya.
Sementara seperti diberitakan, puluhan mahasiswa UNIVA Labuhanbatu sempat menggelar aksi kemah dan bercocok tanam bersama di halaman kampus. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan dari mahasiswa terhadap Pengurus Besar Al Jamiyatul Washliyah agar menyelesaikan permasalahan sengketa rektor yang terjadi di UNIVA Labuhanbatu. Pasalnya, akibat sengketa rektor tersebut, UNIVA Labuhanbatu telah mendapat surat sanksi Administrasi dari Kemenristekdikti. Dimana dalam surat bernomor 2449/C.C5/KL/2017 tertanggal 3 Agustus 2017 tersebut menegaskan kalau persoalan sengketa rektor di UNIVA Labuhanbatu harus segera diselesaikan dalam tempo waktu selama 6 bulan. Jika tidak, izin penyelenggaraan univa Labuhanbatu akan dicabut.