Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi mendatangi Kantor Direksi PTPN2 di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang guna membahas lahan eks HGU di sejumlah daerah di Sumut, Jumat (22/09/2017).
Gubernur bersama pihak PTPN2 dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kemudian menggelar pertemuan membahas penanganan areal eks HGU di Deliserdang, Sergai, Langkat dan Binjai. Dari pembahasan tersebut disepakati membentuk tim inventarisasi sebagai rekomendasi ke Kementerian BUMN.
“Kami bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta Komisaris, Direksi PTPN2 dan pemegang saham dari holding serta Pemprov Sumut menggelar pertemuan yang sangat penting, yakni masalah eks HGU PTPN II yang sejak (tahun) 2000 sudah dikeluarkan dari (daftar) HGU, sehingga menjadi lahan yang perlu segera kita tindak lanjuti, karena sudah berlangsung sekita 17 tahun,” ujar Erry usai pertemuan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono, mengatakan, tim inventarisir akan segera bekerja untuk mendata lahan seluas sekitar 5.873 Ha, di mana hal itu merupakan satu dari enam hal yang harus disikapi dari hasil pertemuan bersama.
“Karena itu, minggu depan tim akan bekerja. Nanti dua minggu ke depan kita akan laporkan kepada Gubernur. Sehingga nanti Gubernur bisa mengambil keputusan, mengusulkan kepada Menteri BUMN dalam rangka penghapusbukuan,” sebut Bambang.
Disampaikan Bambang bahwa sekitar 5.873 Ha lahan eks HGU PTPN2 tidak diperpanjang. Setelah penghapusbukuan ditandatangani Menteri BUMN, selanjutnya BPN akan menindaklanjuti dalam rangka pensertifikatan, untuk menjamin kepastian hukum.
“Menjadi skala prioritas, yang paling utama adalah karyawan eks PTPN2 karena mereka itu kan jasanya banyak ke perusahaan,” katanya saat ditanya soal kondisi lahan yang kini sudah banyak berdiri bangunan rumah dan lainnya.