Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Empat anggota penjaga rumah tahanan Polres Jakarta Barat diperiksa terkait tujuh tahanan yang kabur. Mereka pernah menerima uang Rp 200 ribu dari pembesuk.
"Dikasih Rp 50 ribu setiap besuk, empat kali besuk buat penjaga. Ya, dia kasih yang jaga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Beredar kabar oknum petugas jaga menerima suap Rp 5 juta untuk membantu meloloskan gergaji besi kepada tersangka di dalam tahanan. Tetapi Argo membantah itu.
"Rp 50 ribu, itu (diberikan) empat kali besuk," tegas Argo.
Hanya, Argo belum bisa memastikan uang Rp 200 ribu itu apakah untuk membantu menyelundupkan gergaji besi. "Makanya kita sedang dalami siapa yang ngasih gergajinya," imbuhnya.
Lebih jauh ia mengatakan pihaknya masih memeriksa keempat anggota tersebut. Ia memastikan keempat anggota itu akan mendapatkan sanksi.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Jakarta Barat Kompol Egman sudah dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Markus. Tetapi Argo menyebutkan mutasi Kompol Egman adalah hal yang biasa.
"Ya, itu mutasi hal yang biasalah. Hal yang biasa. Mutasi untuk penyegaran organisasi," katanya.Dari delapan tahanan yang kabur, tujuh orang telah ditangkap. Satu dari ketujuh tahanan yang ditangkap kembali ditembak mati karena melawan. Satu lainnya masih diburu. (dtc)